
Musrenbang Desa Digelar, Pemdes Amongena Satu Bahas Rencana Program Tahun 2025
Langowan, MS
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025 di Desa Amongena Satu kecamatan Langowan Timur telah ditetapkan dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar, Kamis (17/10/2024). Musrenbang ini sekaligus menyepakati arah kebijakan dan rencana pembangunan tahun 2025 mendatang.
Pelaksanaan Musrenbang dipimpin Hukum Tua Belly Memah bersama
BPD dan jajaran Pemerintah Desa Amongena Satu dan dihadiri tokoh
masyarakat, tokoh agama, dan unsur pendamping desa.
Menurut Memah, Musrebang RKPDes ini
menjadi patokan bagi pemerintah desa untuk perencanaan pembangunan dan program
kemasyarakatan tahun 2025 nanti.
“Tentunya ikut mengacu pada kebijakan prioritas nasional,
prioritas provinsi Sulawesi Utara dan pemerintah kabupaten Minahasa,” jelasnya.
Sementara itu Camat Langowan Timur Ir. Isye Liby Supit yang hadir
dalam Musrenbang, mengatakan sasaran pokok Musrenbang adalah untuk peningkatan
kesejahteraan masyarakat dari sektor pendidikan, ekonomi, kesehatan, pertanian
dan lainnya.
”Musrenbang desa Amongena Satu ini menjadi bukti sinergitas
pemerintah desa dan lembaga-lembaga yang ada di desa. Musrenbang ini diatur
dalam undang-undang dan peraturan yang wajib dilaksanakan,” papar Polli.
Ia berharap hubungan pemerintah dengan BPD tetap baik agar
pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik.
“Jadi intinya harus seirama, jika ada gesekan harus segera
diselesaikan demi kelancaran tugas. Dan ada dua hal yang harus diperhatikan
dalam Musrenbang ini yaitu penyesuaian program desa selaras dengan program
kabupaten, provinsi dan nasional. Itu nantinya akan dialokasikan melalui dana
desa, ADD dan pendapatan sah desa lainnya,” tutur Kumtua Memah.(jackson kewas)
Komentar