Musrenbang Desa Digelar, Pemdes Amongena Satu Bahas Rencana Program Tahun 2025


Langowan, MS

Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025 di Desa Amongena Satu kecamatan Langowan Timur telah ditetapkan dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar, Kamis (17/10/2024). Musrenbang ini sekaligus menyepakati arah kebijakan dan rencana pembangunan tahun 2025 mendatang.

Pelaksanaan Musrenbang dipimpin Hukum Tua Belly Memah bersama BPD dan jajaran Pemerintah Desa Amongena Satu dan dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur pendamping desa.

Menurut Memah, Musrebang RKPDes ini menjadi patokan bagi pemerintah desa untuk perencanaan pembangunan dan program kemasyarakatan tahun 2025 nanti.

“Tentunya ikut mengacu pada kebijakan prioritas nasional, prioritas provinsi Sulawesi Utara dan pemerintah kabupaten Minahasa,” jelasnya.

Sementara itu Camat Langowan Timur Ir. Isye Liby Supit yang hadir dalam Musrenbang, mengatakan sasaran pokok Musrenbang adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dari sektor pendidikan, ekonomi, kesehatan, pertanian dan lainnya.

”Musrenbang desa Amongena Satu ini menjadi bukti sinergitas pemerintah desa dan lembaga-lembaga yang ada di desa. Musrenbang ini diatur dalam undang-undang dan peraturan yang wajib dilaksanakan,” papar Polli.

Ia berharap hubungan pemerintah dengan BPD tetap baik agar pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik.

“Jadi intinya harus seirama, jika ada gesekan harus segera diselesaikan demi kelancaran tugas. Dan ada dua hal yang harus diperhatikan dalam Musrenbang ini yaitu penyesuaian program desa selaras dengan program kabupaten, provinsi dan nasional. Itu nantinya akan dialokasikan melalui dana desa, ADD dan pendapatan sah desa lainnya,” tutur Kumtua Memah.(jackson kewas)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting