
Musdes Khusus Pemdes Amongena Satu Tetapkan Penerima BLT Tahun 2024
Langowan, MS
Musyawarah Desa Khusus digelar Pemerintah Desa Amongena Satu Kecamatan Langowan Timur, Jumat (12/01/2024), dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa tahun 2024 ini. Hasilnya, sebanyak 34 warga ditetapkan sebagai penerima.
Hukum Tua Desa Amongena Satu Belly Memah menjelaskan, penetapan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigrasi Nomor 2 tahun 2024 tentang prioritas penggunaan dana desa.
"Jadi para penerima BLT ini akan mendapatkan bantuan berupa uang sebesarRp 300.000 per bulan selama 12 bulan dengan alokasi anggaran melalui Dana Desa," urai Memah.
Menurut dia, Pemdes Amongena Satu telah memverifikasi dan melakukan validasi data tersebut. Dirinya memastikan validasi calon penerima tersebut sudah sesuai dengan kriteria penerima sebagaimana ketentuan yang diatur.
“Maka dari itu penetapan nam-nama telah melalui berbagai
proses dengan mekanisme, seperti verifikasi, dan validasi untuk memastikan yang
bersangkutan calon penerima benar-benar layak," tandasnya.
Ia pun berharap, BLT Dana Desa tahun Anggaran 2024 ini bisa
membantu masyarakat Desa Amongena Satu dalam meningkatkan perekonomian
masyarakat.
"Dengan adanya BLT DD ini kiranya dapat memberikan
jaminan ekonomi kepada masyarakat yang memang sudah semestinya kita bantu,”
pungkasnya.(jackson kewas)
Komentar