DPRD "Desak" Swasta Bayar THR Tepat Waktu


Manado, MS
Wakil Ketua Komisi II DPRD Manado Reza Rumambi menyampaikan, Tunjangan Hari Raya(THR) bagi pekerja swasta dilakukan maksimal 1 Minggu sebelum perayaan.

Menurutnya, DPRD seirama dengan Pemkot Manado bakal mengawasi agar tenaga kerja swasta itu berhak dapatkan THR. 

"Kami menghimbau, pembayaran sesuai aturan dan dilakukan maksimal 1 minggu sebelum perayaan THR sudah disalurkan," tegas Rumambi saat diwawancarai, Senin, (10/3/25).

Lanjutnya, kalau jatuh di tanggal 31 Maret, maka seminggu sebelumnya di 4 Maret seharusnya sudah diberikan. 

Ketua Fraksi PDIP DPRD Manado ini pun berujar, penyaluran itu tepat waktu, agar supaya masyarakat kita aman dan nyaman menghadapi perayaan hari raya. 

"Perihal pelaksanaannya, perlu juga dari DPRD, Pemkot, TNI dan Polri dalam menjaga supaya hari raya besar ini dalam kondisi berjalan dengan baik serta lancar," pungkasnya. (devy kumaat)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting