
Foto: Steven Dandel.
62 Miliar Dana Penghematan Berlaku Pekan ini, Soal Hibah Bakal Berati-hati
Manado, MS
Tahapan penghematan atau efisiensi sudah waktunya di pekan ini.
Dan, untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Manado berlaku dengan efisiensinya tersimpan di angka Rp 62 miliar.
Hal tersebut tersampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Manado dr Steven Dandel MPH, akhir pekan lalu.
Menurutnya, penghematan ini lebih tepatnya bukan pemotongan dalam bentuk pergeseran.
Meski begitu, perjalanan efisiensi anggaran sudah mengiuti petunjuk teknis (juknis) pemerintah pusat.
"Pemkot Manado pastinya turut mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025," kata dia.
Lanjutnya, terdapat anggaran sudah ditahan menyesuaikan efisiensi berjalan pula.
Dicontohinya seperti perjalanan dinas 50 persen, APK dan lainnya sesuai yang telah ada.
"Kita sekali lagi menunggu juknis pusat termasuk pembelanjaannya," tuturnya Dandel.
Di sisi lain, terkait masalah hibah, Dandel kemukakan, tetap semuanya perlu berjalan sesuai aturan adanya.
Dimana, melaksanakan dengan hati-hati lewat proses perencanaan yang akan lebih baik. Ditambah, pengawasan terhadap pemanfaatan.
Disampaikan, kalau muncul asumsi kalau hibah adalah tanggungjawab penerima, tapi sebenarnya dari apa yang terjadi belakangan ini tentunya ada SOP-nya, memerlukan perbaikan.
Sehingga apabila mereka memasukkan proposal untuk melaksanakan kegiatan ini dari dana hibah untuk tentu akan dipantau apakah itu sesuai peruntukan atau tidak.
"Kita akan coba bangun sistem di setiap SKPD dari beberapa SKPD yang memberikan hibah," ungkapnya. (devy kumaat).
Komentar