BPK Perwakilan Sulut Lakukan Pemeriksaan Fisik Kendaraan Dinas di Pemerintah Kota Tomohon


Tomohon,MS

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan pemeriksaan fisik terhadap ratusan kendaraan dinas yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Tomohon. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengatur dan memastikan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah, khususnya dalam penggunaan kendaraan dinas oleh Pemerintah Kota Tomohon. Pemeriksaan ini berlangsung di Lapangan Kantor Walikota Tomohon pada Senin, (14/4/2025).

Pemeriksaan dihadiri oleh Walikota Tomohon, Caroll J A Senduk, SH, beserta Wakil Walikota Sendy G A Rumajar, SE MI Kom. Walikota Tomohon meminta agar semua pegawai dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon dapat berpartisipasi secara kooperatif. "Kami berharap agar para pelayan masyarakat di Kota Tomohon ini dapat kooperatif memperlihatkan fisik kendaraan dinas yang dimilikinya, untuk diinventarisasi oleh BPK. Saya minta pejabat Pemkot yang memiliki kendaraan dinas untuk lebih aktif memperhatikan kondisi fisik kendaraan dinas mereka agar dapat dievaluasi kondisi mesinnya," ujar Walikota dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, Walikota menegaskan pentingnya evaluasi terhadap kendaraan dinas yang ada. "Ini juga untuk mengetahui berapa unit yang dimiliki oleh masing-masing dinas. Saya ingatkan, untuk semua pegawai dan pejabat yang menggunakan kendaraan dinas, untuk selalu membayar pajak tepat waktu. Karena ini juga akan berpengaruh kepada kenyamanan saat berkendara," tambahnya.

Pemeriksaan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE ME, serta pengendali teknis BPK RI perwakilan Sulawesi Utara, Elvira Amelia Kaligis, dan Ketua Tim Pemeriksa BPK, Cheren Martina Sendow, beserta anggota tim. Tim BPK melakukan pemeriksaan dengan tujuan memastikan kesesuaian nomor mesin dan nomor kerangka kendaraan dengan dokumen resmi kendaraan masing-masing.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah, serta memastikan bahwa penggunaan kendaraan dinas dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(RommyKaunang/*)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting