Guru Agama SD-SMP Mengeluh di Komisi IV, Pertanyakan Pembayaran TPP THR


Manado, MS
Sejumlah guru menyampaikan keluhan masalah pembayaran Tambahan Penghasilan (TPP)
THR (Tunjangan Hari Raya) dan 13, langsung di Komisi IV DPRD Manado, Senin (28/4/25).

Para guru perwakilan memberi keterangan bahwa pembayaran tersebut mereka sebagai guru yang diangkat Dinas Pendidikan Manado, tapi Kementerian Agama (Kemenag) lancar.

"Kalau pembayaran Tunjangan Profesi Guru yang dibayarkan oleh Kemenag Kota Manado berjalan lancar dan di tahun 2025 telah direalisasikan pembayaran sampai bulan Maret yang dibayarkan pada bulan april ini," kata salah seorang guru.

"Guru agama yang diangkat oleh dinas, tapi di sertifikasi oleh Kemenag, menuntut keadilan soal pembayaran Tambahan Penghasilan THR dan 13 tahun 2023 50 persen dan di 2024 sebesar 100 persen yang tak diterima," tambahnya lagi.

Lanjutnya, sementara guru-guru sertifikasi dinas tepatnya guru kelas menerimanya.

Dan, pihak dinas turut menyampaikan kalau guru agama sertifikasi Kemenag tidak akan menerima karena tak ditata. Mereka akui, benar kami tidak menerima THR itu.

Ada pun para personil Komisi IV yang menerima terdiri dari Komisi IV Wakil Ketua Lady Olga SE, Sekretaris drg Jesica M Wowor, Andre Gerungan SH, Natanael Pepah SE, Revani Parasan SH, M Iqbal Anshari, Monica Tambajong SE MBA dan Roy Ticoalu.

Setelah diperoleh penyampaian lebih panjang lebar, pihak komisi berencana mengadakan pertemuan dengan Kanwil Kemenag dan Dinas Pendidikan Manado guna duduk bersama.

"Kami pun sepakat semua pendidik seluruh agama yang terkendala untuk hadir bersama,";pungkas legislator Revani Parasan SH. (devy kumaat)



Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting