
Provinsi Sulawesi Utara dan Kota Tomohon Masuk 20 Besar Nasional dalam Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Tahun 2025
Tomohon, MS
Fakta menarik tersaji dalam Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian. Apa pascal? Dalam rapat tersebut, dilakukan evaluasi terhadap data realisasi pendapatan maupun belanja dari seluruh daerah di Indonesia, baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.
Dalam pemaparannya, Kamis, 8 Mei 2025, bertempat di kantor Kementerian Dalam Negeri, diadakan Mendagri menyampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Utara berhasil mencapai realisasi pendapatan sebesar 25,13% dari proyeksi pendapatan dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Sementara itu, Kota Tomohon mencatatkan realisasi pendapatan sebesar 28,82% dari target pendapatan yang telah ditetapkan. Data ini menempatkan Provinsi Sulawesi Utara dan Kota Tomohon di posisi 20 besar nasional dalam hal realisasi pendapatan baik di tingkat provinsi maupun kota.
Selain capaian pendapatan, dari sisi belanja daerah, Provinsi Sulawesi Utara juga masuk dalam 20 besar nasional dengan capaian realisasi sebesar 16,88% dari target belanja. Sedangkan Kota Tomohon melalui data yang diperoleh dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, telah mencapai realisasi belanja sebesar 17,93% per 2 Mei 2025. Meskipun capaian ini belum menempatkan Kota Tomohon dalam 20 besar nasional dalam realisasi belanja tertinggi, namun angka tersebut cukup menggembirakan mengingat banyak daerah di Indonesia yang masih berada di bawah 15%.
Mendagri menegaskan bahwa capaian ini menunjukkan bahwa Provinsi Sulawesi Utara dan Kota Tomohon termasuk daerah yang mampu mengoptimalkan pendapatan dan belanja daerahnya. Oleh karena itu, beliau mendorong seluruh pemerintah daerah di Indonesia agar terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui berbagai sumber, seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), kontribusi dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), maupun pendapatan lain yang sah secara hukum.
Selain itu, Mendagri juga menekankan pentingnya percepatan realisasi belanja daerah. Belanja yang optimal diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, yang pada akhirnya berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah daerah diharapkan mampu melakukan inovasi dan efisiensi dalam pengelolaan APBD agar target-target tersebut dapat tercapai secara maksimal, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah masing-masing.
Dengan pencapaian ini, diharapkan Provinsi Sulawesi Utara dan Kota Tomohon semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan APBD yang efektif dan efisien. ((RommyKaunang/*)
Komentar