Sekda Roring Serahkan Insentif Pajak kepada Wajib Pajak dan Instansi Pemungut melalui Kanal Digital Tahun 2025


Tomohon, MS

Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., menghadiri acara penyerahan hadiah insentif pajak daerah kepada wajib pajak dan instansi pemungut pajak berdasarkan tingkat kepatuhan dan penggunaan kanal pembayaran digital. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat TUP Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Edwin Roring bersama Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Renold Asri, menyerahkan insentif kepada tiga instansi, yaitu Kelurahan Kakaskasen 2, Kelurahan Kakaskasen 1, dan Kelurahan Lansot. Selain itu, juga diberikan kepada wajib pajak dari sektor jasa makanan dan/atau minuman, Red Herbs, serta jasa hiburan, New Mahoni.

Sambutan Walikota yang dibacakan Sekretaris Daerah mengungkapkan bahwa insentif ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas P2DD tahun 2024. Melalui insentif ini, pemerintah berharap wajib pajak terus meningkatkan pemungutan dan pembayaran pajak daerah secara digital, memanfaatkan kanal pembayaran yang telah disediakan.

Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia yang terus mendukung dan memfasilitasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah di Kota Tomohon. "Kami berharap kerjasama ini akan terus terjalin dengan baik," ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Sekretaris Daerah mengucapkan selamat kepada para penerima insentif dan berharap insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal serta menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi di bidang pajak daerah.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Drs. Gerardus Mogi, serta jajaran pejabat terkait lainnya. (RommyKaunang/*)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting