Pemkot Tomohon Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid dalam Rangka Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2025


Tomohon,MS

Pemerintah Kota Tomohon menggelar kegiatan verifikasi lapangan secara hybrid dalam rangka Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA) melalui Deputi Koordinasi Pemenuhan Hak Anak Wilayah I. Acara berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon pada hari Kamis, 5 Juni 2025.

Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH, dalam sambutannya menyampaikan komitmen penuh pemerintah daerah dalam memenuhi hak anak dan perlindungan khusus anak. "Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian PPPA atas pelaksanaan verifikasi lapangan ini. Ini adalah kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen memenuhi hak-hak anak agar mereka dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi," ujarnya.

Wali Kota juga menegaskan bahwa pembangunan Kota Layak Anak adalah sistem yang mengintegrasikan kebijakan, program, dan kegiatan berbasis hak anak secara berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, media, dan dunia usaha. Beberapa langkah konkret yang telah dilakukan Pemerintah Kota Tomohon meliputi:

- Penetapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kota Layak Anak.
- Pembentukan Gugus Tugas Kota Layak Anak lintas sektor.
- Pelaksanaan intervensi stunting melalui 8 aksi konvergensi, dimana angka stunting di Kota Tomohon saat ini tercatat 18 anak dari 4.232 anak (0,42%), dengan prevalensi 10,8%, yang merupakan angka terendah di Sulawesi Utara.
- Pengembangan layanan digital melalui Sistem Layanan Online Adminduk Tomohon Hebat (SLOATH) untuk pencatatan sipil.

Kota Tomohon sendiri telah menerima penghargaan sebagai Kota Layak Anak dengan predikat Pratama pada tahun 2018, 2019, dan 2021, serta predikat Nindya pada tahun 2022 dan 2023. Pemerintah kota menyampaikan terima kasih atas pendampingan dan arahan dari Kementerian PPPA yang terus diberikan untuk meningkatkan kualitas perlindungan anak di daerah ini.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota berharap proses verifikasi berjalan lancar dan menghasilkan hasil terbaik. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap saran dan masukan dari tim verifikator sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.

Turut hadir dalam kegiatan ini: Forkopimda Tomohon, Ketua TP PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk-Karundeng, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, beberapa kepala perangkat daerah terkait, unsur masyarakat pemerhati hak anak, serta tim verifikator dari Kementerian PPPA yang mengikuti kegiatan secara virtual.

Pemerintah Kota Tomohon menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan Kota Layak Anak yang terintegrasi, inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan demi masa depan anak-anak yang lebih baik. (RommyKaunang/*)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting