Pemdes Bilalang 1 Libatkan Elemen Masyarakat dalam Pembangunan


Kotamobagu, MS

Menindaklanjuti pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan I dan Dana Desa (Dandes) tahap 1, Pemerintah Desa (Pemdes) Bilalang 1, Kecamatan Kotamobagu siap untuk merealisasi anggaran tersebut untuk pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di desa. Namun menariknya, sebelum melaksanakan pembangunan, seluruh elemen masyarakat mendapatkan kesempatan untuk mengetahui sejauh mana proses pembangunan di desa Bilalang.

 

Hal itu nampak pada rapat umum pra pelaksanaan pembangunan fisik yang digelar Pemerintah Desa (Pemdes) Bilalang 1 di Gedung Bontean, Kamis (9/5) lalu.

 

Dalam kesempatan tersebut, hadir Sangadi Bilalang 1, Hj Badaria A Mokoginta dan jajaran Pemdes yang terdiri dari Sekretaris Desa, dan Kepala Seksi Kesejahteraan.

 

Sangadi Badaria dalam penyampaian mengungkapkan, pra pelaksanaan pembangunan fisik yang digelar merupakan bentuk transparansi Pemdes dalam proses pembangunan. Sehingga, seluruh elemen masyarakat dapat mengetahui dan bahkan terlibat langsung.

 

"Kita menggelar pra pelaksanaan pembangunan fisik dengan menghadirkan BPD, para pemilik kendaraan, tokoh masyarakat, pemuda, para tukang agar mereka tahu berapa jumlah pekerjaan fisik yang ada, dan seperti apa pelaksanaannya nanti. Sehingga, di kemudian hari tidak ada komplen atau cerita yang menyimpang soal pembangunan di desa bilalang satu," kata Badaria.

 

Badaria menambahkan, di tahun 2019 Pemdes Bilalang 1 merencanakan pembangunan fisik sebanyak 11 pekerjaan. Pekerjaan dengan anggaran terbesar adalah pembangunan kantor desa yang menelan anggaran mencapai Rp500-an juta.

 

"Ada juga pekerjaan berupa drainase dan lainnya. Nah, lewat pra pelaksanaan pembangunan fisik ini kita sampaikan kepada masyarakat agar bisa ikut terlibat dalam pembangunan. Supaya, ADD dan Dandes yang diberikan pemerintah pusat, tetap bisa dimamfaatkan oleh masyarakat yang ada di sini," tambah Badaria.

 

Ada pun untuk pelaksanaan pembangunannya, Badaria mengajak masyarakat untuk turur serta mengawasinya. Meski pun, sudah ada pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai dari perencanaan sampai pembangunan nanti.

 

"Berikan kami masukkan dan kritikan ketika ada dalam proses pekerjaan yang nantinya tidak sesuai. Tapi, kritikan dan masukkannya harus objektif dan realistis," pungkas Badaria.(yadi mokoagow)


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting