Pemkot Siapkan Dana Kelurahan


Kotamobagu, MS

Sebanyak 18 kelurahan se Kota Kotamobagu dipastikan akan kecipratan dana kelurahan yang menjadi kebijakan Presiden RI, Joko Widodo. Tak tanggung-tanggung, setiap kelurahan akan mendapatkan anggaran mencapai Rp400 juta.

 

Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu pun telah mengalokasikan besaran anggaran yang dibutuhkan. Kepastian dialokasikannya anggaran ini diungkapkan Kepala Bidang Anggaran BPKD Kotamobagu, Helfrits Lahimade.

 

“Setiap kelurahan mendapatkan 400 juta. Jumlah ini kita sesuaikan dengan besaran dana yang ada dalam APBD. Memang jika dilihat belum sesuai dengan regulasi yang ada, namun akan kita usahakan tahun depan,” ungkap Helfrits.

 

Adapun kepastian dana kelurahan masuk dalam rekening daerah, Helfrits mengungkapkan, Pemkot terlebih dahulu memenuhi syarat yang dicantumkan dalam PMK 187 tentang Tata Cara Penyalura Dana Alokasi Umum Tambahan.

 

"Pemkot terlebih dahulu mengajukan surat pernyataan yang ditanda tangani Walikota. Surat ini menjelaskan bahwa Pemkot telah mengalokasikan dana kelurahan dalam APBD. Nah, setelah kita menunggu dana itu di transfer ke rekening daerah,” tambah Helfrits.

 

Terpisah, Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Massinae mengakui, dana kelurahan yang disiapkan sebesar Rp400 juta.

 

“Memang kita sesuaikan dengan kondisi keuangan Daerah. Bisa jadi pada APBD Perubahan nanti nilai akan sesuai dengan regulasi yang ada,” tegas Adnan.

 

Sementara itu, dalam Permendagri 130 tahun 2018, setiap kelurahan menerima besaran dana kelurahan berdasarkan dana desa terendah. Sementara untuk dana desa terendah di Kotamobagu adalah Desa Sia dengan nilai Rp978 juta.(yadi mokoagow)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting