Aksi 22 Mei, Pemerintah Proteksi Penggunaan Medsos


Gejolak 22 Mei di Indonesia membuat pemerintah ambil sikap. Langkah membatasi media sosial (medsos) dilakukan. Upaya menekan kabar hoaks jadi sasaran.

 

Akibat demo 22 Mei maka Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (RI) akan melakukan pembatasan fitur medsos dan pesan instan untuk sementara. Dengan demikian pengguna medsos dan pesan instan tidak bisa mengirim dan menerima video dan foto untuk sementara waktu.

 

Keputusan ini pemerintah ambil untuk menekan hoaks karena aksi unjuk rasa 22 Mei. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan, pembatasan ini dilakukan untuk mengurangi posting hoaks yang beredar.

 

"Modusnya posting di media sosial seperti Instagram, Facebook dalam bentuk video, meme dan foto. Kemudian ditangkap layar dan viral di Whatsapp. Ada yang negatif di sana (pesan viral)," jelas Rudiantara, Rabu (22/5).

 

Sehingga dia menegaskan, akan membatasi medsos secara bertahap dan sementara. "Jadi rekan semua, kita semua akan mengalami kesulitan mendownload upload video dan foto," tambahnya.

 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam pun mengungkapkan hal serupa.

 

"Akan kita adakan pembatasan akses di beberapa media tertentu. Fitur tertentu untuk menjaga hal-hal negatif tersebar ke masyarakat. Kami ingin masyarakat mendapat informasi yang akurat," ujar Wiranto Jakarta, Rabu (22/5).

 

Keputusan pembatasan akses ini sejalan dengan kesulitan warganet untuk mengakses WhatsApp, Instagram dan Facebook. Warganet juga mengeluhkan tidak bisa menyertakan foto, video, dan meme saat membuat cuitan di Twitter.

 

Selain itu, Kemenkominfo juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyebarkan informasi yang berisi kedamaian dan menghindari penyebaran konten atau informasi yang berisi ujaran kebencian dan provokasi. (cnn)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting