ASN Minut Wajib Pakai Bright Gas 5,5 Kg


Airmadidi, MS

 

Kabag Perekonomian Gaby Musiran SE, kembali mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Minahasa Utara (Minut) untuk segera menggunakan bright gas atau tabung gas 5,5 Kg.

 

Musiran mengatakan, gas melon 3 Kg hanya diperuntukkan bagi warga tidak mampu. “Bagi para ASN kami mengimbau untuk segera menggunakan tabung gas 5,5 Kg berwarna pink, hal ini sesuai dengan petunjuk bupati. Karena tabung 3 Kg melon adalah tabung gas yang disubsidi pemerintah bagi warga kurang mampu,” tegas Musiran.

 

Musiran juga mengharapkan kepada para pengusaha, mulai dari hotel, restoran, dan cafe juga tidak boleh menggunakan elpiji subsidi dan diimbau segera beralih ke elpiji nonsubsidi tersebut.

 

“Akan tidak etis jika hotel dan restoran menggunakan tabung tiga kilogram yang bersubsidi,” tandasnya.(risky adrian)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting