Foto: Kegiatan bersih-bersih lingkungan yang digagas Dinas Lingkungan Hidup Minsel.(foto: rul)
DLH Minta Pembangunan Harus Berwawasan Lingkungan
Amurang, MS
Kelestarian lingkungan jadi prioritas Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hal itu dibuktikan dengan pendampingan terhadap sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Alhasil, pembangunan di Minsel mulai berwawasan lingkungan.
Menurut Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Minsel, Roi Sumangkut, pembangunan di Minsel harus berwawasan lingkungan. Dalam artian, seluruh perencanaan dan proses pembangunan didasarkan pada menjaga agar tidak terjadi perusakan lingkungan.
"Adipura bukan hanya berbicara tentang kebersihan, tapi sudah lebih luas. Bagaimana perencanaan pembangunan harus mempunyai wacana pelestarian atau menjaga lingkungan hidup. Ini juga dapat dilihat dari regulasi-regulasi sinergi dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Saat ini Pemkab Minsel sudah dan akan mengeluarka regulasi mengenai lingkungan," sebut Sumangkut.
Dikatakannya juga, dalam waktu dekat akan dikeluarkan dalam Perbup soal larangan penggunaan styrofoam untuk pembungkus makanan. Selain itu juga penggunaan air minum dalam kemasan botol atau gelas dibatasi.
"Ini baru beberapa poin yang regulasinya pro terhadap penyelamatan lingkungan. Kami juga dimintakan untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang telah melakukan atau berpotensi merusak lingkungan. Untuk hal ini kami melakukan kerjasama dengan Dinas Perizinan, sehingga bagi pelaku bisa direkomendasikan pencabutan atau pembekuan izin," kuncinya.(rul mantik)
Komentar