Minut Terancam Tanpa APBP-P 2019

Pembayaran Lahan tak Disetujui Banggar


Airmadidi, MS

Kesepakatan untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019 Kabupaten Minahasa Utara (Minut), belum menemui titik temu. Pembayaran lahan di area kantor bupati Minut, menjadi pemantik sehingga tak terjadi kesepakatan antar dua lembaga legislatif dan eksekutif. Kondisi ini, otomatis terjadi penundaan untuk pelaksanaan penetapan APBD-P tersebut.

Ketua DPRD Minut Berty Kapojos SSos mengatakan, badan anggaran (Banggar) tidak menyetujui untuk pembayaran lahan yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga pembahasan diskors. “Kami dewan sudah menganjurkan agar pembayaran lahan yang berkisar 30 miliar rupiah tersebut dialokasikan saat APBD induk 2020, sebab APBD Perubahan tidak banyak anggaran sehingga sangat riskan untuk ditata,” jelas Kapojos, Rabu (21/8) kemarin.

Berbicara pembayaran lahan, lanjut Kapojos, harus melewati berbagai proses tidak seenaknya langsung dibayar begitu saja, sebab kalau ingin membayar lahan atau tanah memakai dana negara harus melalui tim apreseal, dan prosesnya cukup panjang. Makanya, ketika diajukan untuk pembayaran lahan tersebut dari TAPD, dewan belum menyetujui. “Anggaran untuk pembayaran lahan itu terlalu besar, dimana totalnya sekitar Rp 30 miliar. Padahal masih banyak kebutuhan lain yang lebih penting, dan kami dewan bersih keras kalau eksekutif masih mengajukan ini, kami tidak akan setuju. Dengan kondisi ini bisa saja APBD Perubahan 2019 tidak akan diparipurnakan,” tegas Ketua DPRD Minut dua periode ini.

Di sisi lain, Plt Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau, SE mengatakan, selaku TAPD kami juga mempertanyakan kenapa penolakan pembayaran lahan  itu dilakukan saat pembahasan dengan Banggar, padahal di tingkat Banggar itu tinggal pembulatan. Sebelumnya pembahasan di lintas komisi sudah disepakati. “Kalau dewan juga tidak menyetujui ini, bisa saja APBD Perubahan Minut tahun 2019 tidak ada. Tapi kami berharap satu sampai dua hari ke depan akan dibahas kembali,” tandas Macarau, saat dihubungi kemarin.(risky)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting