WACANA PILPRES MELALUI MPR MENGUAT


Jakarta, MS

Panggung politik nasional kembali riuh. Wacana pemilihan presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berhembus. Opsi itu digedor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Usulan PBNU ini bukan tanpa alasan. Pemilihan presiden dan wakil presiden atau Pilpres oleh MPR sudah tercetus dalam Musyawarah Nasional (Munas) NU di Kempek Cirebon pada tahun 2012. Itu sekira 8 tahun setelah opsi Pilpres secara langsung (dipilih oleh rakyat) bergulir pada tahun 2004. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden (Wapres) M Jusuf Kalla menjadi ‘produk’ pertama pemilihan langsung pasca era reformasi.

Model pemilihan ini gencar didorong PBNU dengan mempertimbangkan sejumlah persoalan yang melilit. Antara lain, membengkaknya pembiayaan untuk Pilpres. "Tentang pemilihan presiden kembali MPR, itu keputusan Munas NU di Kempek, Cirebon, 2012," tandas Said Aqil seusai pertemuan tertutup bersama pimpinan MPR-RI di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).

Dia mengaku usul itu muncul setelah ada pertimbangan antara manfaat dan dampak negatif pemilihan presiden secara langsung. "Kiai sepuh, waktu ada Kiai Sahal pas masih hidup, Kiai Mustafa Bisri, menimbang mudarat dan manfaat, pilpres langsung itu high cost, terutama cost spesial. Kemarin baru saja betapa keadaan kita mendidih, panas, sangat mengkhawatirkan," katanya.

Said Aqil menilai pemilihan langsung lebih banyak berdampak negatif. Menurutnya, demokrasi merupakan alat untuk menuju keadilan dan kesejahteraan rakyat. "Demokrasi itu alat, media mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kalau demokrasi menujukan kemudaratan, belum tentu demokrasi liberal itu akan memberi manfaat," sebutnya.

Sementara, usulan PBNU terkait Pilpres kembali ke MPR memantik reaksi sejumlah partai politik. Seperti dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai berlambang Ka’bah ini mengaku menunggu respons masyarakat. "Kalau ada aspirasi, apalagi dari organisasi besar seperti NU, ya biar ini ada di ruang publik, kemudian mendapatkan respons dari berbagai elemen publik lainnya, ya nanti kita lihat. Kita tunggu seperti apa," terang Sekjen PPP Arsul Sani di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11).

Arsul juga menyarankan agar partai-partai seperti PPP tidak terburu-buru mengambil sikap. Menurut dia, hal itu untuk menunjukkan bahwa politik adalah mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat. "Lebih bagus saya kira fraksi-fraksi atau partai seperti PPP itu jangan buru-buru bersikap. Kita lihat dulu diskursus yang ada di masyarakat seperti apa. Itu sekaligus untuk menunjukkan bahwa kekuatan politik itu mendengar lebih dulu," papar Arsul.

"Baru setelah mendengar, dia menentukan sikap. Jangan kemudian menentukan sikap tanpa mendengar dari yang ada di masyarakat," imbuhnya.

Arsul sendiri merupakan Wakil Ketua MPR dari PPP. Dia menegaskan bahwa MPR belum membicarakan perihal pemilihan presiden dikembalikan ke MPR. "Sampai sekarang fraksi-fraksi di MPR itu ya, tidak ya, membicarakan soal sistem pemilihan presiden dari pilpres langsung menjadi kembali kepada pemilihan melalui MPR, itu tidak ada seperti itu," jelasnya.

Sebelumnya, pimpinan MPR melakukan pertemuan dengan PBNU. Seusai pertemuan, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj berbicara tentang pemilihan presiden dikembalikan ke MPR. Selain itu, PBNU juga mengusulkan untuk menghidupkan kembali utusan golongan di MPR ke depannya. Utusan golongan pernah mengisi kursi di MPR sebelum amandemen 1945. Utusan itu merupakan anggota MPR yang berasal berbagai profesi.

Diketahui, Pilpres secara langsung bergulir sejak tahun 2004. Itu setelah amendemen keempat UUD 1945 pada tahun 2002. Pilpres yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat dan dari rakyat sehingga pilpres pun dimasukkan ke dalam rangkaian pemilu. Pilpres sebagai bagian dari pemilu diadakan pertama kali pada Pemilu 2004. Sekira tahun 2007, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) juga dimasukkan sebagai bagian dari rezim pemilu.

KETUA MPR BERI ISYARAT POSITIF

PBNU mendorong pemilihan presiden dilakukan oleh MPR. Hal itu mendapat respon positif dari petinggi parlemen di Kompleks Senayan.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebut usulan dari PBNU akan menjadi suatu pertimbangan. Menurut Bamsoet, PBNU menginginkan proses pemilihan yang lebih baik tanpa menimbulkan banyak dampak negatif.

"PBNU merasa pemilihan presiden dan wapres lebih bermanfaat, bukan lebih baik, lebih tinggi kemaslahatannya lebih baik dikembalikan ke MPR, ketimbang langsung karena lebih banyak mudaratnya itu adalah hasil Munas PBNU di pesantren di Kempek, Cirebon, pada tahun 2012 lalu," kata dia.

Bamsoet juga memuji eksistensi PBNU dan mengatakan ormas Islam itu setuju dengan amandemen terbatas UUD 1945. "Di saat kini masyarakat mulai ramai membicarakan amandemen UUD NRI 1945 dengan berbagai saran dan masukannya, PBNU justru sejak tahun 2012 sudah bersuara. Sila ke-4 Pancasila yang berbunyi ‘Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan’ menjadi fokus utama mengembalikan pemilihan secara tidak langsung. Usulan PBNU tersebut patut dihormati dan bahkan menarik untuk dikaji lebih mendalam," ujar Bamsoet saat bertemu dengan Pimpinan PBNU, Rabu (27/11).

Bamsoet mengaku senang silaturahmi kebangsaan MPR dengan PBNU kemarin, telah menghasilkan diskusi menarik. Dari mulai dukungan pengurus PBNU terkait perlunya amandemen UUD NRI 1945 untuk menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara hingga pembenahan dan penyempurnaan sistem ketatanegaraan menyangkut dihadirkan kembali Utusan Golongan dalam lembaga legislatif.

DEMOKRAT MENOLAK

Polemik usulan PBNU terkait pemilihan presiden oleh MPR, tak terhindari. Jurang pendapat dua kubu mulai menganga. Kali ini, suara nyaring penolakan meletup dari Partai Demokrat (PD).

"Sikap Demokrat dengan tegas, menolak Presiden kembali dipilih oleh MPR ya," tandas Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon kepada wartawan, Rabu (27/11).

Jansen mengatakan rakyat Indonesia memiliki hak untuk langsung memilih presidennya. Menurutnya, jika pemilihan dilakukan oleh MPR, yang menentukan hanya para ketua umum partai di parlemen. "Hak rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya, ini tidak boleh dicabut dan dibatalkan," kata Jansen.

"Sederhananya, dalam tataran praktik, kalau Presiden kembali dipilih MPR, yang menentukan itu ya hanya 9 orang ketua umum partai di parlemen saja. Masa, negeri berpenduduk 260 juta ini yang menentukan presidennya hanya 9 orang saja," sambungnya.

Dia menyebut hak memilih presiden secara langsung tak pernah ada di Orde Baru. Jansen ogah untuk mundur lagi seperti era tersebut.

"Memilih langsung presiden, inilah salah satu hak politik yang hilang di era Orde Baru. Masa, kita mau mundur ke belakang lagi," tuturnya.

Jansen mengatakan lebih baik dilakukan perbaikan bila terdapat kekurangan dalam pemilihan langsung. Seperti memperkuat lembaga pengawasan dan menurunkan ambang batas pencalonan presiden.

"Kalau pemilihan langsung ini ada kekurangannya ya kita perbaiki, bukan ‘gebyah uyah’ dikembalikan ke MPR. Misalnya soal money politics atau politik berbiaya tinggi, yang kita perkuat ya lembaga pengawasannya. Memang ada jaminan kalau dipilih oleh MPR pasti akan bersih dari money politics?" kata Jansen.

"Kalau pemilu langsung dianggap membuat keadaan jadi panas seperti pilpres kemarin. misalnya, president threshold-nya yang dikurangi sehingga bisa banyak muncul calon," sambung Jansen.

Selain itu, dia mengusulkan pemilu dilakukan secara terpisah. Hal ini disebut untuk mengurangi suhu panas politik selama pemilihan. "Selain itu pemilunya kembali dipisah, bukan seperti kemarin legislatif dan pilpres dibuat bareng. Satu jenis pemilu saja sudah buat panas, apalagi dua jenis pemilu digabung," kunci Jansen.(detik/cnn)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting