Alfamart Cs Kans Hadir di Mitra

Didesak Wakil Rakyat, Pemerintah Melunak


Laporan : RECKY KOROMPIS

 

Ekspansi perusahaan ritel di Tanah Nyiur Melambai, meluas. Meski diwarnai pro kontra, populasi swalayan modern berlabel Alfamart, Indomart hingga Alfamidi nyatanya kian menjamur. Kabar teranyar, giliran wilayah Minahasa Tenggara (Mitra) yang siap dijajal.

 

Sistim perdagangan ritel di Kabupaten Mitra memang sempat digembok Bupati James Sumendap. Namun seiring waktu, pihak pemerintah mulai melunak. Alasannya, sistem ekonomi masyarakat selang beberapa tahun terakhir mulai berkembang pesat. Kehadiran perusahaan ritel sekelas Alfamart, Indomart hingga Alfamidi di Mitra mulai dibutuhkan.

Wacana itu lahir saat pihak eksekutif dan legislatif Mitra memberikan tanggapannya terkait kebutuhan masyarakat terhadap keberadaan Alfamart Cs itu. Bahkan, peluang hadirnya dagang ritel yang diyakini dapat menekan perekonomian warung milik warga turut menjadi pertimbangan pejabat pada dua lembaga negara itu.

Pembahasan bersama instansi terkait, Dinas Koperasi UMKM bersama Dewan Kabupaten (Dekab) tentang keberadaan ritel ini, sekaligus memberikan signal untuk dapat beroperasi di Bumi Patokan Esa.

“Keberadaan perusahaan ritel modern saat ini sudah diperlukan di Mitra. Ini juga didasari tuntutan sebagian besar masyarakat,” ungkap Ketua Dekab Marty Ole saat rapat kerja bersama Dinas Koperasi UMKM, belum lama ini.

Dia mengatakan, pihaknya mendapat keluhan sebagian besar masyarakat terlebih ketika perayaan Natal dan tahun baru beberapa waktu lalu, warga kesulitan mendapatkan bahan kebutuhan pokok (bapok). “Keluhan dari masyarakat menjelang natal saat membutuhkan bapok, semisal ketika waktu di atas jam 9 malam, sudah tak ada lagi toko yang buka, padahal sangat diperlukan dalam memenuhi kebutuhan,” kata Ole.

“Bahkan, seringkali kita mendapatkan surat dari masyarakat agar perlu adanya perdagangan semcama itu yang bisa melayani sampai larut malam,” sambungnya.

Namun, pentolan PDIP Mitra itu menegaskan jik masuknya bisnis ritel ini haruslah bersyarat dan wajib dipenuhi para perusahaan yang akan berinvestasi di Mitra. “Kalau jadi, ada syaratnya sebelum beroperasi. Ini harus wajib dilaksanakan, beroperasi 1x24 jam. Seperti di Ratahan, Tombatu, dan Belang. Wajib mempekerjakan tenaga kerja lokal serta mengakomodir produk UKM dari masyarakat Mitra,” tegas Ole.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi UMKM Gotlieb Mamahit ketika dikonfirmasi mengakui jika saat ini kondisi masyarakat memang membutuhkan adanya perdagangan ritel semacam Alfamart Cs. “Dengan kondisi masyarakat saat ini maka keberadaan perusahaan ritel sangat diperlukan. Karena mereka bisa  memberikan kemudahan bagi masyarakat,” katanya, kemarin.

Senada dengan Ketua Dekab Marty Ole, pihaknya pun akan memberikan syarat bagi setiap perusahaan ritel sebelum membuka usahanya di Mitra dengan tujuan bisa mendongkrak perekonomian daerah. “Memang bila masuk di wilayah ini, sangat menguntungkan beberapa pihak, dan juga bisa membuka peluang kerja bagi masyarakat dan hasil UKM harus bisa dijual di ritel ini karena itu masuk salah satu syarat para agar bisa membuka peluang mereka masuk di wilayah Mitra,” jelas Mamahit. (***)


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting