Penjelasan Lion Air Terhadap Penanganan Jumlah Penumpang dan Pengaturan Jarak dalam Kabin Pesawat


B E N G K U L U –Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group memberikan penjelasan terhadap penanganan penumpang, bahwa tetap menerapkan pedoman pencegahan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama masa waspada pandemi Covid-19.

Lion Air melalui Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menyampaikan kepada publik dan penumpang Lion Air, bahwa :

1. Semua awak pesawat (kru) dan penumpang yang masuk ke dalam kabin pesawat udara telah melaksanakan Rapid Test Covid-19 atau PCR/ Swab dengan hasil non-reaktif atau negatif. Dalam hal ini, orang-orang tersebut dinyatakan sehat dan layak terbang (safe for flight),

2. Semua kru dan penumpang sebelum masuk ke kabin pesawat, telah dilakukan pengecekan kesehatan dan dokumen kesehatan oleh instansi yang diberikan kewenangan,  Penumpang yang lolos untuk melapor (check-in) adalah orang yang telah memenuhi ketentuan kesehatan dan dokumennya dinyatakan valid,

3. Pemeriksaan kesehatan awak pesawat tetap dijalankan sebelum penerbangan (pre-flight health check), guna menentukan kondisi sehat serta layak terbang (safe for flight),

4. Pesawat yang dioperasikan dilengkapi High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter atau penyaringan partikel kuat dengan tingkat 99,9+% menghilangkan partikel seperti virus, bakteri dan jamur, guna membuat sirkulasi udara dalam kabin terjaga baik. Semua pesawat sebelum dan setelah terbang dilaksanakan penyemperotan desinfektan setiap hari, dalam upaya memastikan sterilisasi dan kebersihan pesawat,

5. Terkait dengan kapasitas angkut penumpang pesawat udara Lion Air yang diberikan batasan dalam jumlah yang diangkut, maka penumpang tertentu akan ada duduk berdampingan (bersebelahan dan tidak ada jarak),

a. Hal ini, tidak dapat dihindari namun sebagai operator penerbangan, Lion Air mengatur (menata) penempatan pada tempat duduk (seat arrangement) penumpang agar lebih meminimalisir dampak,

b. Untuk kelompok penumpang dimaksud pada penerbanganj adalah perjalanan grup dari keluarga atau rombongan tertentu (group booking) yang menginginkan dalam satu penerbangan dengan duduk berdekatan (satu baris) atau penumpang kategori PCR/ Swab hasil negatif.

6. Penumpang yang bukan dalam satu keluarga atau rombongan tertentu akan diusahakan ada jarak duduk antarpenumpang,

7. Sebagai informasi, International Air Transport Association (Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional; disingkat IATA) dalam artikel penjelasan IATA Calls for Passenger Face Covering and Crew Masks yang diterbikan Press Release No: 39 pada 5 Mei 2020, aturan yang dianjurkan antara lain tidak merekomendasikan ‘kursi tengah’ sebagai jarak dalam satu baris atau dengan kata lain boleh diisi penumpang (IATA does not recommend restricting the use of the ‘middle seat’ to create social distancing while onboard aircraft), penggunaan masker, pemeriksaan suhu penumpang, pekerja bandar udara dan pelancong, aliran udara dari langit-langit ke lantai semakin mengurangi potensi transmisi ke depan atau belakang di kabin dan lainnya.

8. Beberapa negara yang telah melakukan penerbangan domestik dan internasional, tidak memberlakukan pembatasan jumlah penumpang yang diangkut atau mengangkut jumlah penumpang dapat maksimal sesuai kapasitas seperti Thailand, Vietnam, India, Malaysia dan beberapa negara lainnya.

Lion Air menyampaikan, bahwa dalam penerbangan tertentu kemungkinan jumlah tingkat keterisian penumpang (seat load factor) dapat terjadi melebihi dari batasan kapasitas angkut penumpang yang ditetapkan.

Sebagai contoh Lion Air penerbangan JT-635 pada Senin (03/ 08) melayani dari Bandar Udara Fatmawati Soekarno (BKS) ke Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK) membawa 203 penumpang dengan pesawat tipe Boeing 737-900ER (kapasitas 215 kursi kelas ekonomi). Lion Air berangkat

pada jadwal 12.00 WIB. Pada penerbangan JT-554 dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) ke Bandar Udara Internasional Yogyakarta Kulonprogo (YIA) pada Jumat (31/ 07), Lion Air mengoperasikan dengan Boeing 737- 800NG berkapasitas 189 tempat duduk dan menerbangkan 154 penumpang. Pesawat berangkat tepat waktu (on time) pukul 14.45 WIB.

Hal tersebut terjadi berdasarkan pertimbangan atas situasi sebagai berikut

1. Sebagaimana penjelasan pada poin 1-8 di atas,

2. Lion Air berupaya mengakomodir kebutuhan perjalanan udara para penumpang (kategori rombongan, perseorangan dengan perjalanan normal, perseorangan terbang dengan perubahan jadwal atau reschedule secara mendadak karena suatu kepentingan),

3. Perjalanan grup dari keluarga atau rombongan tertentu (group booking) yang menginginkan dalam satu penerbangan, untuk penjelasan yakni:

a. Pada penerbangan JT-544 terdapat 67 penumpang kategori grup dan keluarga serta 87 penumpang perseorangan.

b. Pada penerbangan JT-635 terdapat 76 penumpang kategori grup dan keluarga serta 127 penumpang perseorangan.(yaziin Solichin)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting