“SULUT TAK PERCAYA COVID”


Manado, MS

Agresi penanganan Covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut) terusik. Level ketidakpercayaan masyarakat terhadap Covid serta percaya tidak akan terkena Covid, masih sangat tinggi. Teranyar, bumi Nyiur Melambai menempati ranking kedua setelah Maluku.

Aroma ‘pandang enteng’ virus Corona oleh sebagian masyarakat ini menjadi pergumulan berat dalam aksi penanganan Covid-19.  Pemerintah se-Sulut didesak agar lebih giat lagi memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penularan ‘Virus China’.

Data mengejutkan itu dibeber Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Dr Agus Fatoni MSi, baru-baru ini. Dia mengatakan,  di Indonesia ada 17 persen orang tidak percaya covid, atau percaya tidak akan kena covid. Sulut, kata Fatoni, ada 27 persen tidak percaya sehingga menduduki peringkat tertinggi kedua di bawah Maluku.

"Ini bahaya. Ayo pakai masker, kita lakukan gerakan 4 M dan sukseskan Gerakan Sulut Bermasker," tandas Fatoni.

Dia pun meminta Pemerintah Daerah (Pemda) di 15 kabupaten/kota dan Provinsi, untuk memaksimalkan penanganan Covid 19. “Memang benar Tuhan yang menentukan segala sesuatu, tapi manusia diberikan hikmat dan pengetahuan untuk membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik. Manusia diwajibkan berusaha dan berdoa,” sebutnya.

Upaya Pemda akan semakin optimal jika ada sinergitas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di masing-masing kabupaten/kota serta melibatkan seluruh elemen masyarakat. Pun begitu dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, mahasiswa dan pelajar.

“Semua pihak bersinergi menerapkan protokol kesehatan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Semua pihak diharapkan ikut mensosialisasikan 4M di lingkungan keluarga, lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat. Langkah ini  terbukti secara efektif dapat menurunkan penularan Covid-19," ucap Bang AF sapaan akrab Fatoni.

Selain 4M, ada juga langkah 3T untuk penanganan Covid-19. Adalah testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (pengobatan). Ini untuk mempercepat memutus mata rantai penularan Covid-19.

Lebih lanjut, Fatoni pun mengajak semua pihak menyukseskan penggunaan masker lewat Gerakan Sulut Bermasker. Gerakan ini diharapkan bisa digaungkan Pemda bersama Forkopimda  dan elemen  masyarakat. "Kita ingin mengedukasi  masyarakat menanamkan disiplin gunakan masker. Menggunakan masker bukan hanya kewajiban, tapi menjadi kebutuhan dan budaya," tandasnya.

Tambah Fatoni, gerakan ini tidak sebatas menyampaikan pesan dari pemerintah, tapi dipastikan pesan tersebut sampai ke masyarakat dan paling penting diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. "Seperti disampaikan Bapak Presiden Jokowi, jangan hanya send, tapi deliver. Nggak cukup saja deliver, tapi dipakai. Masker digunakan," lugasnya.

Diketahui, upaya percepatan penanganan Covid-19 di Sulut berlangsung masif. Seluruh Pemda melakukan realokasi dan refocusing anggaran khusus untuk penanganan pandemi ini. Itu mencapai ratusan miliar. Selain itu, kolaborasi pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten-kota, berjalan serentak memerangi wabah Corona. Terkini, proyeksi anggaran di tahun 2021 didominasi upaya penanganan Covid-19 hingga kegiatan pemulihan ekonomi karena pandemi Covid-19.

 

TOTAL KASUS POSITIF 5.048, MENINGGAL DUNIA 192

‘Mosi’ tidak percaya sebagai masyarakat Sulut terhadap Covid-19 jadi fenomena menarik. Itu di tengah upaya masif Pemda menuntaskan wabah tersebut. Data hingga Selasa (20/10) kemarin, kasus konfirmasi positif Corona di Sulut mencapai 5.048.

Jumlah itu merujuk update harian kondisi epidemiologis Covid-19 yang disampaikan Satgas Covid-19 Sulut. “Adapun hari ini jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 22 kasus baru. Dengan demikian, jumlah akumulasi pasien terkonfirmasi Positif sebanyak 5.048 orang,” ujar Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel

Untuk perincian kasus baru yakni Manado 7, Tomohon 1, Bitung 4, Minahasa Utara 7, Bolaang Mongondow 1 dan Bolaang Mongondow Utara 2 kasus. Sementara itu, kasus sembuh bertambah 24 orang.

Selanjutnya, ada pertambahan kasus meninggal sebanyak 2 kasus. “Pertama, kasus 4600 yakni wanita 45 tahun asal domisili Bolaang Mongondow yang diumumkan tanggal 6 Oktober 2020. Almarhumah meninggal dunia dirumah sakit RS di Kota Manado tanggal 19 Oktober 2020 dengan penyakit penyerta gagal ginjal. Kedua, kasus 5017 yakni wanita 49 tahun asal Minahasa yang diumumkan tanggal 19 Oktober 2020. Meninggal dunia di rumah sakit di Kota Tomohon tanggal 20 Oktober 2020 dengan penyakit penyerta gagal ginjal,” urainya.

Untuk akumulasi kasus terkonfirmasi positif bertambah 22 sehingga mencapai total 5.048 orang. Kasus sembuh bertambah 24 menjadi 4.258 orang, kasus meninggal bertambah 2 menjadi 192 orang dan kasus aktif berkurang 4 menjadi 598 orang. "Angka kesembuhan Covid-19 di Sulut per 20 Oktober 2020 adalah 84,35 persen dan angka kematian atau Case Fatality Rate sebesar 3,8 persen. Kasus aktif sebesar 11,85 persen," lugas Dandel.

 

RANPERDA COVID PROVINSI KANS BERGESER JADI REGULASI WABAH

Roda penuntasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Covid-19 dipacu. Teranyar, tema penggodokan regulasi tersebut bakal bergeser. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut wacanakan untuk menggantinya dengan aturan tentang wabah.

Penegasan tersebut disampaikan personil Badan Anggaran (Banggar), Fabian Kaloh. Ia menyampaikan, sekarang ini yang mendesak ranperda soal penegakkan disiplin Covid-19. "Sekarang ini berkembang, kalau covid sudah habis maka di tahun depan habis juga perda itu. Maka kemudian temanya diusulkan untuk digantikan dengan wabah," ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut, baru-baru ini, di tempat kerjanya.

Ia menyampaikan, kalau kemudian diganti dengan wabah maka ketika masa covid telah hilang perda tersebut masih tetap ada. Nantinya akan ada sejumlah hal yang perlu diatur lagi. "Wabah penyakit apa saja itu. Dan kemudian misalnya penggunaan masker, jaga jarak. Di rumah sakit dibuat aturan-aturan itu. Itu berlaku di Sulut. Sanksi hukumnya harus jelas," paparnya.

Perda tersebut menurutnya, memang harus ada penegakkan. Percuma apabila kemudian tidak diberlakukan sanksi dalam perda itu. "Kalau cuma perda terus penegakkannya tidak ada untuk apa," jelasnya.

"Karena ini perda Sulut maka juga nantinya harus terintegrasi dengan kabupaten kota. Kita optimis kalau semua anggota dewan serius, yah bisa selesai. Apalagi sekarang bisa virtual," tutupnya.

 

GERAKAN SULUT BERMASKER

Ikhtiar memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 di jazirah utara Pulau Selebes tak pernah surut. Ragam upaya dilakukan. Gerakan memakai masker kencang dikumandangkan.

Pencanangan Gerakan Sulut Bermasker dilakukan Pjs Gubernur Fatoni saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Bitung dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-30 Bitung di Gedung DPRD Bitung, Sabtu (10/10). Fatoni melaunching Gerakan Sulut Bermasker untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Bumi Nyiur Melambai.

Pada kesempatan itu, Fatoni menyerahkan masker secara simbolis kepada pimpinan dewan, Pjs Walikota Bitung Edison Humiang dan Forkopimda Bitung sebagai tanda diresmikannya Gerakan Sulut Bermasker. “Mari kita budayakan bermasker karena dengan bermasker, kita bisa mencegah penularan Covid-19,” kata Fatoni.

Ia juga menegaskan, upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 merupakan tugas bersama dengan mematuhi protokol 4M. “Maka dari itu mari kita yang ada di sini bersama-sama dan mengajak kepada seluruh masyarakat juga untuk bisa menerapkan 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dalam pencegahan penularan Covid-19,” ajaknya.

“Ini butuh optimisme kerja keras dan sinergitas, tidak hanya menggantungkan pada aksi dan kebijakan pemerintah. Seluruh elemen pemerintah dan masyarakat harus bahu membahu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” tutupnya.(sonny dinar/arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting