Maret, CPNS Mitra Terima Rapelan Gaji Perdana


 Ratahan, MS

Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 sudah akan menikmati upahnya dari pemerintah. Ini setelah 139 CPNS Minahasa Tenggara (Mitra), mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) yang terhitung 1 Februari 2020. Diperoleh informasi, upah rapelan akan direalisasikan pada bulan Maret mendatang terhitung dengan bulan Februari 2020. Sementara, upah yang diterima belum akan 100 persen mengingat proses menjadi PNS baru akan dilakukan. “Nanti setelah melewati proses dan menjadi PNS, baru akan 100 persen. Karena sekarang masih CPNS jadi masih 80 persen upah per bulan yang akan direalisasikan,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rine Komansilan didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentiaan, Data dan Informasi Kepegawaian, Enrico Sarilim, Kamis (4/2) kemarin.

Sedangkan untuk rapelan Enrico menyatakan, akan dilakukan pada bulan Maret mendatang. “Mereka (CPNS, red) akan terima rapel pada Maret nanti. Dan hitungannya sejak diserahkan SK pada 1 Februari, awal pekan ini,” tukasnya.

Disatu sisi, Kepala BKPSDM Rine Komansilan mengharapkan agar para CPNS dapat bertanggungjawab dengan tugas yang diemban sebagai pelayan masyarakat sekaligus menaati aturan-aturan yang diberlakukan. “Mudah-mudahan saja CPNS yang ada dapat bertugas sebaik-baiknya, memberikan yang terbaik bagi daerah dan negara,” harap Komansilan. (recky korompis)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting