Pangemanan Serang Ketua Fraksi Golkar


Manado, MS

Bara dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penegakkan Protokol Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terus memanas. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Melky Pangemanan, kembali mempertegas kritikannya. Serangan dilayangkan ke Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut, Raski Mokodompit.

Melky menyampaikan, pengambilan keputusan tersebut di pembicaraan tingkat dua yakni paripurna. Tahapan pembahasan baginya sudah selesai. Kemudian telah melaksanakan rapat sinkronisasi. Dalam rapat itu semua fraksi dimintakan pendapat akhirnya.

"Dari lima fraksi yang memasukkan cuma tiga fraksi, dua tidak memasukkan. Tapi tidak berarti dengan mereka tidak memasukkan prosesnya jalan di tempat. Kan tetap berjalan, nantinya diambil keputusan di pembicaraan tingkat 2 dan pengambilan keputusan dan penetapan. Jadi tidak terkait soal kuorum atau tidak. Ini rapat konsultasi saja yang kemarin. Jadi ketika mereka (Fraksi Golkar, red) keluar berarti itu hak politik mereka. Tidak mengambil bagian dari pembahasan ranperda covid," ungkap Melky, Selasa (23/2), di kantor DPRD Sulut.

Baginya, ada maupun tanpa Golkar memasukkan pandangan akhir fraksi juga tidak masalah. Hal itu karena anggota mereka masuk dalam pansus (panitia khusus) dalam hal ini Komisi IV DPRD Sulut. Mereka juga telah memberikan masukkan dan diakomodir di rapat pembahasan.

Pada waktu rapat sinkronisasi sebelumnya menurut Melky, tidak ada lagi perlu mengakomodir masukkan-masukkan karena pembahasan sudah berjalan.

"Saya tidak pernah menjawab pertanyaan yang dari sisi materiil. Yang saya jelaskan secara formalnya, apakah kita mengikuti tahapan per tahapan. Di situ tidak ada anggota yang mempermasalahkan tahapan yang dilakukan komisi IV dalam hal ini Pansus. Tidak ada yang persoalkan, yang menjawab kami melewati tahapan. Yang dipersoalkan mereka (Fraksi Partai Golkar, red) justru isi ranperda. Dan itu sudah melewati tahapan. Nah, isi Ranperda itu sudah ada agenda pembahasan, masalahnya ada yang tidak hadir ada, yang tidak memberikan masukkan, ada yang malas hadir, terlambat. Tapi kita sudah berlari hampir finish masih mau balik ke pembahasan, itu keliru. Dari sisi itu kita tidak disiplin prosedur. Terlebih khusus Golkar sangat tidak disiplin prosedur," ujar Melky.

Apalagi dari informasi yang dirinya terima keputusan ‘walk out’ itu sepihak. Sangat terlihat waktu rapat, anggota fraksi terkesan ragu-ragu, antara mau keluar atau tidak. "Biasanya kalau saya, keputusan fraksi itu harus dibicarakan apalagi Golkar ini ada di garda terdepan karena ketua umumnya itu ketua penanganan covid nasional pemulihan nasional. Jadi ketua fraksi Golkar menghambat apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab presiden kepada ketua umumnya (Partai Golkar, red) sebagai ketua tim penanganan Covid atau menteri yang ditugaskan presiden. Ketua fraksi Partai Golkar Sulut hambat penanganan Covid," sorot Melky.

Dijelaskannya, dalam tata tertib DPRD, pendapat akhir fraksi dimasukkan dalam rapat sinkronisasi. Nantinya itu akan dibacakan oleh Pansus. Kemudian akan ditetapkan dalam rapat paripurna. "Informasi yang kami terima Demokrat dan Golkar tidak memasukkan. Tapi bisa saja itu mereka masukkan di paripurna silahkan itu secara teknis. Tapi tidak bisa lagi masukkan-masukkan itu dibahas lagi dalam agenda pembahasan. Kan ini sudah lewat. Yang pasti ranperda sudah selesai dibahas, kita menunggu kan ada pembicaraan tingkat dua. Kalau tidak bisa musyawarah mufakat berarti mekanisme voting. Saya rasa sejauh ini mayoritas menginginkan agar ranperda covid ini cepat, ini kan hanya oknum-oknum saja menghambat. Saya rasa juga anggota partai Golkar kalau secara internal ingin cepat proses ini," tuturnya. (arfin tompodung)

 


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting