REKRUTMEN ASN, WASPADA CALO


Jakarta, MS

Ancaman calo membayangi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021. Para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pun diminta waspada. Jalur instan tersebut dinilai melanggar hukum.

Pintu rekrutmen CPNS dan PPPK mendekat. Jelang seleksi ASN ini muncul kabar tak sedap yang viral terkait adanya perantara menawarkan bisa lolos dengan sejumlah uang tunai. Informasi tersebut langsung memantik reaksi sejumlah instansi terkait di pemerintah pusat.

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) angkat bicara menanggapi beredarnya surat pengangkatan CPNS belakangan ini. Contoh surat dengan kop BKN yang beredar dan ditandatangani Kepala BKN Bima Haria Wibisana tertanggal 4 November 2019. Itu ditegaskan bukanlah produk BKN.

Dalam pengumumannya lewat akun resmi media sosial Twitter-nya, @BNKgoid mengimbau, seluruh CPNS di Tanah Air berhati-hati. Terutama dengan beredarnya informasi mengenai bisa lolos menjadi PNS tanpa tes.

"Pesan untuk kalian berhati-hati dan jeli dr berbagai macam tipu daya oknum yang menjanjikan dapat membantu meluluskan CPNS tanpa tes," tulis BKN, Sabtu (13/3).

BKN menjelaskan, oknum tersebut menjanjikan bisa membantu meluluskan CPNS sejak tahun 2016 silam. Adapun korbannya baru sadar kena tipu di tahun ini.

"Jadi buat kalian yang punya cita-cita menjadi CPNS jangan coba-coba berfikir akan bisa lulus tanpa ikut tes ya," tulis BKN, seraya dalam imbauan itu juga melampirkan tiga contoh surat kelulusan palsu yang digunakan oknum itu untuk menipu.

Reaksi pula datang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Keberadaan calo dan uang pelicin untuk mempermudah kelulusan seleksi ASN dinilai sebagai praktik yang melanggar hukum.

“Saya merasa prihatin dengan peredaran informasi calo dan uang pelicin yang meresahkan guru honorer ini. Saya mewakili Kemendikbud mengimbau khususnya kepada para guru calon peserta seleksi PPPK agar tidak terbujuk modus-modus penipuan semacam ini yang justru akan merugikan calon peserta sendiri,” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril lewat keterangan tertulis pada Ahad, Minggu (14/3) kemarin.

Terkait keberadaan praktik calo seleksi ASN PPPK ini, lanjut Iwan, Kemendikbud akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Langkah tersebut dalam upaya untuk menginvestigasi lebih lanjut dan menindak oknum yang terbukti melakukan penipuan. Kepada masyarakat yang mengetahui informasi tentang praktik calo ini juga diharap dapat menyampaikan laporan melalui Layanan Informasi dan Pengaduan Kemendikbud yang dapat diakses pada laman resmi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud yakni ult.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud mengimbau para guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru untuk dapat memanfaatkan program pembelajaran yang ada di Seri Belajar Mandiri. Itu sebagai usaha penguatan kapasitas pribadi sebelum mengikuti tes seleksi ASN PPPK. "Mari kita semua membuktikan integritas diri melalui seleksi yang adil, bersih dan demokratis,” tutur Iwan.

Iwan mengatakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya sudah menegaskan, PPPK harus melalui proses seleksi berdasarkan amanah undang-undang dan demi menjaga kualitas guru. Akan tetapi bagi para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, diminta untuk tidak berkecil hati. Hal itu karena para guru diberikan kesempatan hingga tiga kali mengikuti tes PPPK. Mendikbud mengatakan ada afirmasi, berupa bonus nilai kepada guru yang berusia 40 tahun ke atas dan juga guru penyandang disabilitas. Tentunya, dengan hal ini tidak ada lagi calon peserta ASN PPPK tertarik menggunakan calo.

 

KEMENPAN-RB BERSIAP, ATMAJI: SISTEM CAT MINIMALISIR KKN

Rekrutmen ASN kian dimantapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Tahapan pembukaannya sedang dimatangkan. Masyarakat yang akan ikut dalam penerimaan ini diminta bersiap.

Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan pembukaan seleksi CPNS dan PPPK. "Nanti akan ada konferensi pers. Semuanya sedang disiapkan," kata Dwi Wahyu, kemarin.

Persiapan itu tengah disusun Tim Panitia Seleksi Nasional Calon Aparatur Sipil Negara (Panselnas CASN) 2021. Namun, Dwi enggan membeberkan waktu pasti pengumuman pembukaan seleksi tersebut. Dalam akun Instagramnya, Kemenpan-RB menyatakan, pemerintah akan membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk PNS dan PPPK.

"Jadi, persiapkan diri kalian dengan baik dari sekarang dan terus pantau media sosial Kementerian PANRB untuk mengetahui informasi terkini," tulis akun Kemenpan-RB, Kamis (4/4).

Sebelumnya, Dwi Wahyu Atmaji mengklaim rekrutmen CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) membuat proses seleksi menjadi lebih adil dan transparan. Sistem yang digunakan sejak tahun 2013 tersebut, menurut Atmaji, juga mampu menjaring CPNS dengan kualitas dasar yang baik serta berhasil menekan kemungkinan terjadinya kecurangan dan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam rekrutmen CPNS.

 

SATU JUTA FORMASI PPPK UNTUK GURU

Pembagian formasi untuk penerimaan ASN dikeluarkan. Dari 1,3 juta kuota yang ditetapkan, guru PPPK paling terbanyak.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah menetapkan jumlah formasi ASN pada tahun 2021 sebanyak 1,3 juta orang. Hal tersebut didasarkan pada kebutuhan personil secara total di tahun 2021 ini. "Jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat, (kebutuhan) sejumlah sekitar 1,3 juta orang," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/3).

Tjahjo menjelaskan, formasi kebutuhan PNS itu terdiri atas 1 juta guru PPPK. Kemudian sekitar 189 ribu formasi untuk pemerintah daerah. Selain itu ada kurang lebih 83 ribu formasi bagi instansi pemerintah pusat.

Adapun untuk formasi guru tersebut, kata Tjahjo, dilakukan melalui skema yang telah ditetapkan Kemendikbud yakni PPPK di seluruh daerah. "Program itu untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," jelasnya.

Supaya bisa mengikuti Program Satu Juta Guru PPPK, tenaga pendidik harus sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kemendikbud. Selanjutnya, kebutuhan ASN di pemda sebanyak 189 ribu formasi di luar dari Program Satu Juta Guru PPPK inisiasi Kemendikbud. Formasi ASN untuk pemda itu terdiri atas 70 ribu PPPK jabatan fungsional nonguru dan 119 ribu CPNS pegawai teknis. (tempo/kompas)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting