Eks Karyawan Ancam ‘Segel’ Sakura Mart

Kecewa Pesangon Tak Kunjung Dibayarkan


Amurang,MS

Puluhan eks karyawan supermarket di Ibu Kota Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menjerit. Suara protes kaum buruh tersebut akhirnya sampai di telinga Pemeritah Kabupaten Minsel. Ihwal pesangon yang tak kunjung dibayarkan CV Sakura Mart Amurang, jadi pemantik.

Masalah pesangon yang belum dibayar ini, sudah diadukan para mantan pekerja Sakura Mart ke Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar SH (FDW), belum lama. Menanggapi keluhan masyarakat itu, Bupati FDW langsung melakukan tindak lanjut. Pihak CV Sakura Mart dipanggil melalui Dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Minsel. Itu dilakukan dengan tujuan untuk memediasi persoalan tersebut.

Surat panggilan yang dilayangkan Disnakertrans langsung direspon pihak CV Sakura Mart. Kuasa hukum Sakura Mart mendatangi Kantor Disnakertrans. Upaya mediasi pun berjalan baik. Namun tidak menemui titik terang tentang pembayaran pesangon eks karyawan Sakura mart.

Untuk menyelesaikan mediasi antara eks karyawan dan pihak CV Sakura Mart, Disnakertrans kembali melayangkan surat panggilan. Akan tetapi, pihak Sakura Mart tidak menggubris pemanggilan tersebut. Dugaan soal pesangon tidak akan dibayar pun mulai menguat.

"Kami mencurigai bahwa pihak CV Sakura Mart akan lari dari tanggung jawab," ucap Pantouw Winokan, mewakili para eks karyawan.

Dirinya bersikeras agar apa yang menjadi hak mereka, harus diberikan oleh pihak CV Sakura Mart. Sebab menurutnya, itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, tentang ketenagakerjaan.

"Kita tetap menuntut apa yang menjadi hak kami. Jika tidak ada itikad baik dari pihak Sakura Mart, kami akan melakukan pemblokiran. Kami akan menutup paksa Sakura Mart tersebut," tegas Winokan.(david masengi)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting