Tuntut Kesejahteraan Guru, Dikbud Bolmut ‘Digoyang’


Kaidipang, MS

Keluh para guru Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) meletup. Masalah kesejahteraan mereka sebagai pendidik jadi penyebab. Aspirasi tersebut pun disalurkan lewat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Pemerintah (Penjara) Kabupaten Bolmut dengan gelaran aksi unjuk rasa.

LSM Penjara kembali menggelar aksi demo di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kamis (27/5) kemarin. Hal tersebut dilakukan karena adanya keluhan belum dibayarkannya Tunjangan Guru di Enam Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 37 guru daerah tertinggal, terpencil serta terluar (3T) di tahun 2020 lalu. Dari pantauan Media ini, LSM Penjara menuntut Kepala Dikbud Bolmut dicopot dari jabatan. Hal itu karena tidak bisa melakukan upaya dalam hal menunjang pendidikan juga tunjangan guru sekolah terpencil. “Kami sangat menyayangkan kinerja dari kepala Dikbud yang tega melakukan pembiaran, sehingga hak para guru tidak terbayarkan di tahun 2020 lalu,” kata Chandra Manggopa, salah satu peserta aksi kemarin.

Dari kejadian ini aktivis LSM Penjara pun menilai, jika Dikbud lalai dalam pelayanan terkait pendidikan. “Ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan yang ada di daerah ini. Sehingga itu, kami meminta bupati untuk mencopot kepala Dikbud,” teriak mereka lagi.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Dikbud Bolmut Sulha Mokodompis menyampaikan, apa yang menjadi tuntutan pihak LSM Penjara dan aktivis ini, sedang dilakukan upaya pembayaran Tunjangan Khusus Guru 3T. Namun katanya, semuanya tetap mengikuti mekanisme. “Tunjangan Guru 2020 tetap akan kami bayarkan, saat ini kami sedang melakukan upaya negosiasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan sudah melakukan telaan kepada pimpinan (Bupati). Upaya negosiasi tersebut, adalah langkah yang ditempuh untuk mengembalikan anggaran tunjangan khusus bagi guru 3T, karena saat ini sudah sistem SIPD,” kata Sulha.

Ia pun menjelaskan, saat ini anggaran pembayaran tunjangan ada di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sejak tahun 2020, namun pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tidak dibahas. Sehingganya, tidak ditata pada anggaran DPA. “Nah, kami kebingungan untuk menyalurkan pembayaran itu, saat ini kan di 2021 sudah pakai sistem SIPD, jadi kita lagi berupaya bagaimana ini bisa diselesaikan,” kata Sulha lagi.

Tidak hanya itu, Sulha menyampaikan, jika pihaknya telah berupaya dan berharap segera mendapat titik terang. “Insyallah dalam waktu dekat atau minggu ini, bisa selesai semua. Pasti akan terbayarkan tunjangan khusus bagi guru 3T,” tambah Sulha. (Nanang Kasim)

 

 

 

 


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting