Gaji 13 Dicairkan, ASN di Sulut ‘Mandi Duit’


Manado, MS

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Utara (Sulut) sumringah. Gaji 13 dicairkan. Kepastian penyaluran Gaji 13 setelah pemerintah pusat mengucurkan dana sekira Rp30,2 triliun melalui 182 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) se-Indionesia.

Pemberian gaji ke-13 sendiri dibayarkan sesuai ketentuan dalam PP Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Pensiun Tahun 2021.

"Nilai pembayaran gaji ketiga belas tahun 2021 mencapai Rp 30,2 triliun, yang akan dibayarkan kepada aparatur negara di pemerintah pusat sebesar Rp 7,5 triliun, aparatur negara di pemerintah daerah sebesar Rp 14,0 triliun, dan pensiunan sebesar Rp 8,7 triliun," ujar Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto, Kamis (3/6).

Komponen gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang dan tunjangan jabatan/tunjangan umum. Hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mendorong konsumsi masyarakat. Itu diharapkan berdampak pada percepatan pemulihan ekonomi.

Di Sulawesi Utara (Sulut), sejumlah daerah dikabarkan telah mencairkan Gaji 13. Misalnya di Kabupaten Kepulauan Talaud. "Hari ini, SKPD sudah mengambil daftar pembayaran. Mulai besok (Selasa hari ini, red)  normal pembayarannya," terang Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Amon Maamina, saat dihubungi Media Sulut, kemarin.

Pemerintah daerah, kata dia, telah menyiapkan dana sekira Rp14.967.146.900. "Besaran anggaran yang disiapkan ini diperuntukkan untuk 3554 ASN di Kabupaten Kepulauan Talaud," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut berharap, ASN dapat memanfaatkan Gaji 13 ini sebaik mungkin guna memenuhi kebutuhan hidup. " Semoga gaji 13 ini dimanfaatkan dengan baik terlebih dalam pemenuhan kebutuhan hidup ASN bersama keluarganya," harap Elly.

Hal serupa terjadi lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong). Gaji 13 mulai dibayarkan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong. Penyalurannya sudah berlangsung sejak akhir pekan lalu. “Tiap SKPD sudah bisa melakukan proses permintaan pembayaran gaji 13 bagi ASN. Insha Allah jika sudah masuk, kita langsung proses dan akan cairkan,” kata Kepala BKD Bolmong, Rio Lombone melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Wawan Gaib.

Wawan menambahkan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan semua berkas- berkas berdasarkan edisi yang dikirim PT Taspen. Terkait Juknis mengacu pada juknis di bulan Ramadhan karena sudah ada petunjuk teknis pembayarannya. “Peraturan menterinya itu terkait dengan gaji 13 dan THR,” tambah Wawan.

Adapun semua ASN yang terdaftar di Kabupaten Bolmong akan menerima gaji 13. Tak terkecuali bagi mereka yang baru terangkat menjadi ASN di tahun 2020 atau pun 2019. Pasalnya, anggaran yang disediakan untuk pembayaran gaji 13 ini pun mencapai Rp18 miliar. “Untuk gaji 13 tahun ini, dananya Rp18 Miliar,” beber Wawan.

Wawan pun menegaskan, jika mekanisme pencarian gaji ke 13 adalah setelah menerima daftar gaji ke 13, setiap bendahara SKPD langsung menyiapkan permintaan SPP dan SPM. Berkas ini kemudian diserahkan kembali ke Bidang Perbendaharaan BKD, untuk dilakukan proses pembayaran atau SP2D. “Alhamdulillah untuk mekanisme gaji kami sudah memakai mekanisme Perol atau pembayaran gaji secara massal. Sehingga akan lebih cepat. Namun, kami menghimbau kalau boleh dipercepat permintaan dari masing-masing SKPD. Karena gaji para ASN di SKPD tergantung permintaan pencarian tersebut,” pungkas Wawan.(detik/tim ms)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting