Kejari Bitung Limpahkan 6 Tersangka ke Meja Hijau

Berkas Perkara 3 Kasus Dugaan Korupsi Rampung


Bitung, MS

Roda penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kota Bitung berputar kencang. Sebanyak enam tersangka di tiga kasus dugaan korupsi berbeda, oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung telah dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi Manado guna menjalani proses peradilan.

Tiga kasus tersebut yakni dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan peningkatan TPA Aertembaga Kota Bitung tahun 2018 yang menyeret empat tersangka masing-masing AP, AK, FP dan TS. Kemudian ada kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan anggaran rutin dan belanja modal pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bitung tahun anggaran 2019 yang menyeret tersangka AGT. Terakhir dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang oleh PNS/penyelenggara negara di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung tahun 2020 dengan tersangka berinisial MS.

“Enam tersangka bersama berkas perkara dalam tiga kasus berbeda sudah rampung dan sudah dilimpahkan oleh jaksa penuntut umum ke pengadilan tindak pidana korupsi Manado untuk menjalani tahapan dan proses peradilan,” ungkap Kepala Kejari Bitung, Frenkie Son SH,MH, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/6).

Dalam persidangan, pihak Kejari Bitung telah menyiapkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menguak pelanggaran hukum yang diduga telah dilakukan para tersangka. "Materi dakwaan sudah kita siapkan sebagaimana informasi yang telah kita kumpulkan selama ini," papar Kajari.

Dia pun ikut membeber agenda sidang untuk masing-masing kasus. Sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan untuk tersangka AGT pada kasus penyimpangan pengelolaan anggaran rutin dan belanja modal di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bitung tahun anggaran 2019, telah digelar Selasa (15/6) kemarin, di Pengadilan Tipikor Manado. Sedangkan sidang pembacaan dakwaan untuk empat tersangka AP, AK, FP, TS dalam kasus dugaan korupsi pada pekerjaan peningkatan TPA Aertembaga Kota Bitung tahun 2018 sesuai jadwal akan digelar Rabu (16/6) hari ini. Jadwal yang sama dengan sidang pembacaan dakwaan untuk tersangka MS dalam kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang PNS yang dalam menjalankan tugas meminta atau menerima pembayaran atau barang di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung tahun 2020.

”Para tersangka ini semuanya akan kita jerat dengan undang-undang tindak pidana korupsi,” kunci Frenkie.(joy watania)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting