Bupati Warning Penyalahgunaan Dandes


BUPATI Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap kembali me-warning jajaran pemerintahan desa. Penggunaan dana desa (dandes) rentan disalahgunakan, jadi pemantik. Dirinya pun menegaskan pemerintahannya agar tidak melakukan penyalahgunaan dandes jika tidak ingin dipenjara.

"Dana desa bukan untuk kepentingan pribadi. Jangan disalahgunakan jika tidak ingin dipenjara," ungkap bupati.

Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra tidak akan berkompromi jika ada aparat desa menyalahgunakan dandes. "Saya ingatkan, jangan korupsi dana desa, gunakan itu untuk pembangunan dan memberdayakan masyarakat," tegas bupati dua periode itu

Bupati menginstruksikan instansi teknis untuk wajib melakukan pengawasan dan pemeriksaan setiap penggunaannya apakah sesuai peraturan, dan peruntukannya. "Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa harus secara teliti mengawasi dan melakukan evaluasi. Jika ada yang tidak sesuai segera diselesaikan, kalau ada disalahgunakan silahkan proses hukum," tegasnya lagi.

Namun begitu bupati berharap, penggunaan dana desa dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan. "Jika desa-desa di maju, maka kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan. Dana desa ini untuk kepentingan seluruh masyarakat," ujar politisi andal PDIP Sulawesi Utara itu. (recky korompis)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting