2 Pejabat Mitra Jadi ‘Korban’ Covid-19


Ratahan, MS

Ada saja dampak dari wabah Corona Virus Disease-2019 (Covid-19). Kali ini, dua pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), jadi ‘korban’. Namun, bukannya terpapar virus asal Wuhan China itu, melainkan dicopot dari jabatannya sebagai pimpinan. Kurang tanggap dalam situasi darurat Covid-19 di Bumi Patokan Esa, jadi penyebab.

 

Adalah Asisten II Sekretaris Daerah (Sekda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Frits Mokorimban dan Kepala Dinas Sosial Franky Wowor, harus menerima konsekwensi terkait penanganan Covid-19. Pencopotan jabatan dilakukan Bupati James Sumendap diikuti penerbitan Surat Perintah (Sprint) Pelaksana Tugas (Plt) untuk Irwan Abdjulu sebagai Asisten II Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, selanjutnya Eddy Lalompoh sebagai Plt Kepala Dinas Sosial, Senin (6/9) kemarin.

 

“Hari ini (kemarin, red) ada dua pejabat eselon II yang saya copot,” ungkap Bupati James Sumendap. Dia mengatakan, pencopotan dilakukan karena keduanya dinilai kurang serius dalam penanganan Covid-19 di Mitra. “Dicopot karena kurang serius dalam penanganan Covid-19,” katanya.

 

Padahal menurut bupati, kedua pejabat ini masuk dalam Tim Darurat terkait penanganan, penanggulangan dan pencegahan Covid-19. “Kedua pejabat tersebut masuk dalam tim darurat. Dan mereka berdua kurang tanggap terhadap situasi darurat saat ini,” tegas bupati.

 

Kronologinya dia menjelaskan, dikarenakan ketidakhadiran dalam rapat menyoal kondisi Covid-19 di Mitra. Padahal, rapat tersebut merupakan rapat rutin terkait sejumlah langkah yang akan diambil, dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekarang ini. “Kejadiannya, kemarin (Minggu 5 September, red), Tim PPKM Darurat melakukan rapat di Kantor Command Center Covid-19. Disayangkan, kedua pejabat di maksud tak hadir,” jelas bupati.

 

Sikap tegas pun diambil pihaknya, mengingat wabah Covid-19 yang belum saja usai dan masih dalam upaya menekan angka penularan, penanganan kasus hingga sejumlah hal penting lainnya di masa PPKM sekarang ini. “Itu (pencopotan jabatan, red) adalah hukuman terberat, karena kita tahu bersama Mitra sementara darurat Covid-19,” tukas bupati.

 

Sementara, pengisian jabatan yang ditinggalkan pun langsung diserahkan Sprint Plt kepada kedua pejabat yang baru, Abdjulu dan Lalompoh yang sebelumnya sebagai staf ahli bupati. Sprint tersebut diserahkan Sekda David Lalandos diruangan kerjanya, diikuti oleh Tim Badan Perimbangan Jabatan dan Kepangkatan serta sejumlah pejabat di kantor sekretariat daerah. “Sprint Plt baik Assisten II dan Kepala Dinas Sosial sudah dilakukan. Irwan Abdjulu sebagai Plt Asisten II dan Eddy Lalompoh sebagai Kepala Dinas Sosial,” pungkas Lalandos. (recky korompis)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting