Foto: Sekda Mitra David Lalandos atas nama Bupati James Sumendap menyerahkan Sprint Plt kepada Assisten II Sekda Irwan Abdjulu dan Kepala Dinas Sosial Eddy Lalompoh.
2 Pejabat Mitra Jadi ‘Korban’ Covid-19
Ratahan, MS
Ada saja dampak dari wabah
Corona Virus Disease-2019 (Covid-19). Kali ini, dua pejabat eselon II di
lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), jadi ‘korban’.
Namun, bukannya terpapar virus asal Wuhan China itu, melainkan dicopot dari
jabatannya sebagai pimpinan. Kurang tanggap dalam situasi darurat Covid-19 di
Bumi Patokan Esa, jadi penyebab.
Adalah Asisten II Sekretaris
Daerah (Sekda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Frits Mokorimban dan Kepala
Dinas Sosial Franky Wowor, harus menerima konsekwensi terkait penanganan
Covid-19. Pencopotan jabatan dilakukan Bupati James Sumendap diikuti penerbitan
Surat Perintah (Sprint) Pelaksana Tugas (Plt) untuk Irwan Abdjulu sebagai
Asisten II Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, selanjutnya Eddy Lalompoh
sebagai Plt Kepala Dinas Sosial, Senin (6/9) kemarin.
“Hari ini (kemarin, red) ada dua
pejabat eselon II yang saya copot,” ungkap Bupati James Sumendap. Dia
mengatakan, pencopotan dilakukan karena keduanya dinilai kurang serius dalam
penanganan Covid-19 di Mitra. “Dicopot karena kurang serius dalam penanganan Covid-19,”
katanya.
Padahal menurut bupati, kedua
pejabat ini masuk dalam Tim Darurat terkait penanganan, penanggulangan dan
pencegahan Covid-19. “Kedua pejabat tersebut masuk dalam tim darurat. Dan
mereka berdua kurang tanggap terhadap situasi darurat saat ini,” tegas bupati.
Kronologinya dia menjelaskan,
dikarenakan ketidakhadiran dalam rapat menyoal kondisi Covid-19 di Mitra.
Padahal, rapat tersebut merupakan rapat rutin terkait sejumlah langkah yang
akan diambil, dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
sekarang ini. “Kejadiannya, kemarin (Minggu 5 September, red), Tim PPKM Darurat
melakukan rapat di Kantor Command Center Covid-19. Disayangkan, kedua pejabat
di maksud tak hadir,” jelas bupati.
Sikap tegas pun diambil
pihaknya, mengingat wabah Covid-19 yang belum saja usai dan masih dalam upaya
menekan angka penularan, penanganan kasus hingga sejumlah hal penting lainnya
di masa PPKM sekarang ini. “Itu (pencopotan jabatan, red) adalah hukuman
terberat, karena kita tahu bersama Mitra sementara darurat Covid-19,” tukas
bupati.
Sementara, pengisian jabatan
yang ditinggalkan pun langsung diserahkan Sprint Plt kepada kedua pejabat yang
baru, Abdjulu dan Lalompoh yang sebelumnya sebagai staf ahli bupati. Sprint
tersebut diserahkan Sekda David Lalandos diruangan kerjanya, diikuti oleh Tim
Badan Perimbangan Jabatan dan Kepangkatan serta sejumlah pejabat di kantor
sekretariat daerah. “Sprint Plt baik Assisten II dan Kepala Dinas Sosial sudah
dilakukan. Irwan Abdjulu sebagai Plt Asisten II dan Eddy Lalompoh sebagai
Kepala Dinas Sosial,” pungkas Lalandos. (recky korompis)
Komentar