KONFLIK PASANGAN KEPALA DAERAH MARAK, MENDAGRI : JAGA KEHARMONISAN


Jakarta, MS

Maraknya fenomena keretakan hubungan antar pimpinan daerah memantik perhatian khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dua faktor yakni kewenangan dan keuangan disebutnya jadi pemicu utama konflik. Warning dilayangkan kepada seluruh pasangan kepala daerah, termasuk  di Sulawesi Utara (Sulut).

Renggangnya hubungan antara kepala daerah dan wakilnya disebut Mendagri kerap berdampak pada tidak optimalnya penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu ia mengingatkan agar para kepala daerah dan wakilnya bekerja dengan rukun serta membangun sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Tito mengatakan masih banyak ditemui konflik antara kepala daerah dengan wakilnya. Bahkan tak jarang kedua pihak saling menyerang lewat pernyataan-pernyataan berkonotasi negatif di media massa. “Sumber disharmoni atau konflik yang terjadi pada pada pengampu jabatan di (suatu) daerah tersebut biasanya berpangkal dari dua hal, yaitu soal kewenangan dan masalah keuangan,” ujar Tito saat acara Pembekalan Kepala Daerah, Senin (13/9).

Padahal, lanjut Tito, dalam undang-undang sudah jelas tertulis bahwa kewenangan memimpin pemerintahan daerah adalah sepenuhnya hak kepala daerah. “Dalam konteks ini wakil kepala daerah juga harus paham bahwa kedudukannya dalam pemerintahan daerah adalah membantu kepala daerah agar tercapai urusan pemerintahan daerah,” katanya lagi.

 

95 PERSEN PASANGAN KEPALA DAERAH TAK HARMONIS

Keretakan hubungan kepala daerah dan wakilnya yang tak harmonis ternyata terjadi di sebagian besar wilayah di Indonesia, baik secara tertutup maupun terbuka. Bahkan, konflik yang terbuka disebut mencapai angka 25 persen.

Tim Independen Nasional Reformasi Birokrasi KemenPAN-RB, Harris Turino, pernah menyebut jika data di Kemendagri ada sekitar 95 persen memiliki konflik. “Dari jumlah itu, 25 persen di antaranya konflik terbuka,’’ kata Harris belum lama ini.

Ia mengungkapkan, jika konflik kepala daerah dan wakilnya sudah sampai tahap mengganggu pelayanan publik, maka akan menjadi kewenangan Kemendagri untuk mengambil tindakan tegas. ‘‘Dua-duanya dipanggil agar bisa akur kembali. Kalau memang tidak bisa terselesaikan, maka Kemendagri bisa ambil tindakan tegas dengan menyuruh mundur,’’ ujarnya.

Akademisi Dr Yayat Hidayat Amir juga tak menampik fenomena ini. Konflik tersebut tidak bisa dihindari karena aspek politik yang berorientasi kekuasaan.  ‘‘Namun, persoalannya bagaimana mengemas konflik ini menjadi produktif untuk kepentingan publik. Jika konflik personal yang kemudian menjadi komoditas publik entah siapa yang diuntungkan maka menjadi tidak menarik,’’tandasnya.

Ia khawatir, jika konflik tersebut sudah meluas ke ASN maka akan berimbas pada terganggunya pelayanan publik.

 

‘PENYAKIT’ BAGI ORGANISASI PEMDA

Rentetan dampak buruk imbas dari konflik antar pimpinan daerah juga disampaikan Mendagri Tito Karnavian. Ia bahkan menyebut kondisi itu menjadi ‘penyakit’ bagi organisasi pemerintah daerah. "Yang jelas kondisi itu (konflik pimpinan daerah, red) membuat organisasi Pemda tidak sehat dan dipenuhi problem baik internal maupun eksternal. Akibatnya masyarakat juga kena dampak akibat tidak optimalnya penyelenggaraan pemerintahan,” lugasnya.

Oleh sebab itu, Tito mengajak agar para pemimpin kepala daerah benar-benar mengingat dan mengaplikasikan substansi UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan itu seluruh kewenangan, tanggung-jawab dan pola hubungan pusat dan daerah secara lengkap dan jelas sudah diatur.

"Kepala Daerah dan wakilnya harus sama-sama menjaga hubungan yang baik dan perlu menjaga dan meluruskan niat bersama untuk mengabdi pada masyarakat. Ajakan saya ini terkesan klise, namun sejatinya itulah yang harus dikerjakan pemimpin yaitu mengabdi kepada rakyat," bebernya.

 

KEPALA DAERAH DIMINTA TIDAK OTORITER

Topik tentang optimalisasi pelaksanaan tugas, wewenang, kewajiban dan hak kepala daerah memang jadi materi utama yang disampaikan Mendagri dalam pembekalan kali ini. Mantan Kapolri ini menekankan salah satu poin penting soal perlunya hubungan yang harus dijaga.

“Intinya kepala daerah dan wakilnya harus sama-sama menjaga hubungan yang baik dan perlu menjaga dan meluruskan niat bersama untuk mengabdi pada masyarakat. Ajakan saya ini terkesan klise, namun sejatinya itulah yang harus dikerjakan pemimpin yaitu mengabdi kepada rakyat,” tutur Mendagri Tito Karnavian.

Ia juga menyampaikan soal aturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang mendasari kerja-kerja kepala daerah agar tidak memimpin suatu daerah secara otoriter. “Menjadi kepala daerah itu tidak serta merta bertindak sesuka hati, atau tidak mau menerima masukan dari orang lain. Penting diingat, ada aturan yang mengatur setiap kebijakan yang dilakukan kepala daerah,” pesannya.

Sikap otoriter memang diakui Tito jadi salah satu pemicu renggangnya hubungan para pemimpin daerah.  Kondisi ini bahkan diakuinya banyak sekali dijumpai di suatu daerah tertentu.

“Intinya kalau ingin sistem pemerintahan daerah berjalan baik maka jagalah keharmonisan dan sinergitas baik di internal jajaran maupun eksternal. Itu kunci penting dalam sistem pemerintahan,” tandasnya.

Tito juga menjelaskan dalam pandemi saat ini butuh kepemimpinan yang tangguh dari daerah. Pemulihan ekonomi menjadi isu penting yang perlu disikapi dari sisi realisasi belanja daerah. Kemudian dia pun memberikan arahan.

Tidak hanya itu, dia meminta agar kepala daerah mengurangi belanja untuk kepentingan aparatur seperti biaya rapat, perjalanan dinas, konsumsi mengingat penerapan teknologi di dalam penyelenggaraan rapat-rapat aparatur. Kemudian memperbanyak belanja yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat dan terakhir atur ritme belanja setahun dengan baik sehingga tidak menumpuk dibelanjakan di akhir tahun.

Adapun penegasan ini disampaikan Mendagri dihadapan 183 kepala daerah beserta wakilnya saat acara Pembekalan Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh BPSDM Kemendagri secara virtual.(tmp/rpbk)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting