PPKM BERLANJUT, MITRA-TALAUD LEVEL SATU
Jakarta, MS
Kebijakan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Tanah Air,
berlanjut. Pemerintah memastikan akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Bagi wilayah di luar Jawa dan Bali termasuk
Sulawesi Utara (Sulut), pembatasan aktifitas masyarakat ini akan berlangsung
hingga 8 November 2021.
Perpanjangan PPKM sekira 3 minggu merujuk kepada asesmen atau
penilaian situasi. Selanjutnya, pemerintah mengevaluasi setiap sepekan sekali
untuk semua wilayah. Berdasarkan penilaian asesemen dalam evaluasi tersebut,
suatu daerah bisa naik turun level tergantung kondisi wilayah masing-masing.
"Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan
tadi disetujui. Untuk di luar Jawa-Bali diberlakukan 19 Oktober-8 November,
tiga minggu," tandas Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto,
Senin (18/10).
Airlangga juga menyebut, bagi daerah dengan tingkat vaksinasi kurang
dari 40 persen, level PPKM-nya akan dievaluasi kembali. "Berdasarkan level
asesmen Kemenkes, ditambah satu faktor terkait kabupaten/kota dengan capaian
vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, maka levelnya dinaikkan ke satu
level," terang Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian itu.
Mantan Menteri Perindustrian menerangkan, PPKM level 1 akan diterapkan
di 18 kabupaten/kota, level 2 di 157 kabupaten/kota, dan level 3 di 211
kabupaten/kota. Wilayah-wilayah tersebut sudah mengalami perbaikan signifikan.
Tercatat pada 16 Oktober 2021, hanya 1 provinsi yang berada di level 3
yakni Kalimantan Utara. Sementara itu, 23 provinsi di level 2, dan 3 provinsi
di level 1, yakni Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Riau. "Dari perkembangan PPKM level 4 di luar
Jawa Bali (dua minggu lalu), terjadi perbaikan asesmen, 3 kabupaten/kota di
level asesmen 3 yaitu Bangka, Bulungan, dan Tarakan. Dan dari 3 kabupaten/kota
turun dari level 3 ke level 2, yaitu di Pidie, Padang, dan Banjarmasin,"
sebut Airlangga.
Diketahui, dari 18 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 1 di luar Jawa-Bali, terdapat 2 daerah di Provinsi Sulut. Adalah Minahasa Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Talaud. Selanjutnya, Sumba Barat, Kepulauan Natuna, Mahakam Hulu, Lombok Barat, Ternate, Sibolga, Padang Panjang, Kota Metro, Lampung, Batam, Kepulauan Anambas, Karimun, Halmahera Tengah, Gorontalo Utara, Bone Bolango, Gorontalo, Bintan dan Bengkulu Tengah.
“ANAK-ANAK
BOLEH MAIN DI MAL”
Kebijakan PPKM terbaru mulai ‘meringankan’. Namun, sejumlah
persyaratan wajib dipatuhi. Itu dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran
Covid-19.
Demikian Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar
Panjaitan. Ia mencontohkan, pemerintah akan membuka aktivitas tempat bermain
anak-anak di pusat perbelanjaan atau mal yang berada di kabupaten/kota yang
masuk ke dalam tingkat PPKM level 2.
"Tempat permainan anak-anak meliputi mal, pusat perbelanjaan
boleh dibuka di kabupaten/kota level 2," ungkap Luhut dalam konferensi
pers virtual, Senin (18/10).
Kendati begitu, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar anak-anak
bisa bermain di area permainan tersebut. Pertama, tempat permainan harus
mencatat nomor telepon dan alamat orang tua anak.
Kedua, tempat permainan juga harus mencatat durasi waktu bermain anak
di area tersebut. Hal ini untuk kebutuhan tracing bila sewaktu-waktu ditemukan
penyebaran kasus covid-19.
Selain itu, orang tua tetap harus mengawasi aktivitas anak selama
bermain di area permainan di dalam mal.
Sebelumnya, pemerintah melakukan uji coba terhadap kebijakan ini. Uji coba dilakukan pada perpanjangan PPKM periode 21 September sampai 4 Oktober 2021. Uji coba dilakukan di beberapa mal di Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Sementara, operasional mal diberlakukan pada 10.00 sampai 21.00.
WASPADA LONJAKAN KASUS DI AKHIR TAHUN
‘Teror’ Covid-19 di Bumi
Nyiur Melambai meredah. Selain terjadinya penurunan kasus aktif, mayoritas
daerah di Sulut berada pada Level 2 penerapan PPKM. Bahkan, terdapat dua daerah
yang kini PPKM Level 1, yakni Kabupaten Mitra dan Kepulauan Talaud.
Meski begitu, ‘alarm’
peringatan Covid-19 terus menyala. Warga jazirah utara Pulau Selebes diminta mewaspadai
potensi gelombang ketiga ledakan kasus corona. Itu berpotensi terjadi pada
akhir tahun.
‘Warning’ itu disampaikan Kepala
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Ganip Warsito, belum
lama ini. Menurut dia, sebagaimana pendapat para ahli, bahwa ledakan kasus
dapat terjadi di akhir tahun. "Ancaman gelombang ketiga diprediksi oleh
para ahli akan terjadi di bulan Desember,” terangnya.
Disebutkannya, bulan
Desember bertepatan dengan dua momentum besar yakni Hari Natal dan pergantian
tahun atau Tahun Baru. Pada periode tersebut, akan berpotensi memicu keinginan
masyarakat untuk beraktivitas di luar ruangan.
Di samping itu, akhir tahun
juga masih masuk dalam periode pergantian cuaca, yang mana hal itu juga
mempengaruhi daya tahan tubuh sehingga mudah terserang penyakit. “Karena disitulah
saat Natal dan Tahun Baru, adanya pergantian cuaca. Ini yang menjadi suatu
ancaman peningkatan Covid-19,” terang Ganip.
Meski begitu, ia optimis bahwa
hal itu dapat dicegah dan dikendalikan. Kunci pencegahan dan mitigasi penularan
Covid-19 sudah diketahui, yakni dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat
dan vaksinasi. Di sisi lain, pola penanganannya juga sudah ditemukan. “Dua
dasar tersebut merupakan hal yang harus senantiasa dilaksanakan demi mencegah
terjadinya ledakan kasus di akhir tahun, sebagaimana menurut prediksi para
ahli. Saya yakin, dengan kekuatan dan pola penanganan yang sudah ditemukan,
maka kita boleh yakin Desember tidak akan terjadi gelombang ketiga,” ungkap
Ganip.
“Perkuat protokol kesehatan,
perkuat tracing, tracking dan treatment nya, kemudian perkuat vaksinasinya.
Tiga itu rumusnya. Kalau itu kita sudah oke, saya yakin kita bisa mengendalikan
Covid-19 ini,” kuncinya.
JANGAN
LENGAH, PROKES WAJIB
Sumringah publik Nyiur melambai membuncah. Penerapan PPKM level 2
mendominasi. Pun begitu, masyarakat tetap diminta waspada.
Juru Bicara (jubir) Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel mengaku
bersyukur adanya dominasi level 2 pada penerapan PPKM di Sulut. "Bersyukur
untuk penurunan level ini," ungkap Dandel, belum lama.
Namun, menurut dia, turunnya standar level di Sulut bukan berarti
pemerintah akan melonggarkan penerapan dalam rangka penanganan Covid-19 di Sulut.
Ia meminta masyarakat tetap ikut prokes Covid-19 yang telah diatur oleh
pemerintah. "Yang pasti jangan lengah," tegasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi ini mengingatkan, ke depan akan ada regulasi
baru dalam penerapan PPKM di Sulut. "Karena berikut penerapan level ini
akan dikaitkan dengan capaian vaksinasi," kuncinya.
Sebelumnya, Gubernur Sulut Olly Dondokambey juga menyambut baik
penurunan angka penyebaran Covid-19 di Sulut. Sama hal dengan pernyataan
jubirnya, Ketua Satgas Provinsi ini juga meminta masyarakat tetap waspada akan
perkembangan epidomologis virus tersebut.
"Kita imbau kepada masyarakat, mari kita sama-sama menjaga terus
protokol kesehatan," ujar Gubernur Olly.(kompas/cnn/tempo/tim
ms)













































Komentar