Vaksin Disasar, Gunung Potong Disekat Lagi


 

Ratahan, MS

Jalur masuk di kawasan puncak Gunung Potong Minahasa Tenggara (Mitra)-Minahasa, kans disekat lagi. Rencana penyekatan dilakukan guna pencegahan penyebaran Virus Corona sekaligus pembatasan mobilitas masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Vaksin pun jadi salah satu sasaran dalam penyekatan dimaksud, selain penerapan protokol kesehatan.

Penyekatan pintu masuk Kabupaten Mitra ini, merujuk pada hasil rapat koordinasi lintas sektoral melalui sarana video conference yang dipimpin Kapolri dan Panglima TNI bersama instansi terkait tentang menghadapi Nataru dan Percepatan Vaksinasi.

Selanjutnya, pihak Polres Mitra melalui surat yang ditandatangani Kapolres AKBP Rudi Hartono Nomor B/327/XII/OPS.1.1/2021 tentang Permintaan Pembuatan Pos Terpadu oleh Pihak Kepolisian RI Resor Mitra, kepada Bupati Mitra, tertanggal 6 Desember 2021.

Kemudian, berdasarkan surat telegram Kapolda Sulawesi Utara Nomor STR/304/XI/OPS.1.1/2021 tanggal 30 November 2021 tentang menghadapi Nataru dan Percepatan Vaksinasi.

Adapun penyekatan pintu masuk ini bakal diberlakukan selama 21 hari atau sejak 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 dengan melibatkan instansi terkait dalam pengamanan dan penjagaan pos terpadu.

Fungsi dari penyekatan dari Pos Terpadu tersebut yakni pencegahan penyebaran Covid-19 dengan pembatasan mobilitas masyarakat melalui pemeriksaan suhu tubuh dan sertifikat vaksin, pelayanan Swab Antigen dan pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat yang belum divaksin.

“Nanti konsepnya seperti itu. Gunung Potong disekat, warga yang lewat di cek surat vaksin. Bagi yang belum kita arahkan vaksinasi di pos terpadu. Nanti kita siapkan tim vaksinator,” ucap Kapolres AKBP Rudi Hartono. (recky korompis)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting