OMICRON TEROR PTM, SISWA TERANCAM ‘DIRUMAHKAN’


Jakarta, MS

Teror virus Corona varian Omicron terus merebak di tanah air. Kehidupan normal yang mulai dinikmati masyarakat pun terancam kembali direnggut. Tak terkecuali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di sekolah yang baru beberapa minggu diterapkan secara nasional.

Tren peningkatan kasus baru Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) beberapa pekan terakhir memang kans berdampak pada revisi ulang kebijakan-kebijakan yang melonggarkan aktifitas masyarakat. Khusus PTM di sekolah, kekhawatiran sejumlah pihak mulai menyeruak. Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) diminta untuk mengevaluasi pelaksanaan PTM terbatas. Hal ini menyusul meningkatnya temuan kasus Covid-19 varian Omicron di Tanah Air. Para siswa pun terancam kembali ‘dirumahkan’.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bersama Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif (PERDATIN) serta organisasi profesi lainnya telah mengirim surat kepada pemerintah untuk mengevaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Permintaan tersebut seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.

"Kami bersurat dengan kementerian terkait, bersama 4 organisasi profesi lainnya IDAI, Perki, Perdatin, dan kami bersurat menyampaikan hal-hal perlu dievaluasi kembali terkait PTM ini," kata Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia, Piprim Basarah Yanuarso dalam diskusi ‘IDAI menjawab kegalauan tentang vaksin Covid-19 pada anak’ dalam video teleconference.

Pimprim menyayangkan ada beberapa sekolah yang ditutup disaat kasus Covid-19 meningkat dan PPKM level 2 diterapkan. Sebab menurut dia seharusnya PTM tidak dilakukan 100 persen dan dapat menerapkan pembelajaran secara hybrid. "Mungkin opsi hybrid suatu pilihan yang terbaik agar kita bisa melindungi anak-anak kita," ujarnya.

Dia juga menjelaskan untuk siswa pendidikan usia dini (Paud) atau anak usia di bawah 6 tahun yang belum divaksin agar tidak mengikuti pembelajaran tatap muka. "IDAI rekomendasinya adalah sekolah daring dulu," pungkasnya.

 

WAPRES MINTA EVALUASI, LUHUT TEGASKAN PTM BERLANJUT

Kondisi saat ini memang menyulut kekhawatiran bagi para siswa yang melaksanakan PTM 100 persen di sekolah. Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin meminta kepada jajaran untuk kembali mengevaluasi penyelenggaraan PTM, khususnya yang berlangsung di sekolah.

Wapres menilai evaluasi perlu dilakukan mengingat adanya ancaman puncak penyebaran varian Omicron yang diprediksi berlangsung pada Februari hingga Maret 2022. “Sampai 18 januari 2022 itu terdapat 41 sekolah SD/SMA di Jakarta yang sebagian siswanya positif Covid-19,” kata Wapres saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (24/1) melalui konferensi video.

“Bagaimana kira-kira kelanjutan kebijakan dari PTM ini, pembelajaran tatap muka ini. Karena penyebarannya cepat dan bahkan diperkirakan Februari ini akan mencapai puncaknya dan sampai dengan awal Maret,” sambungnya.

Berbeda dengan Wapres, di waktu yang hampir bersamaan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa PTM dengan kapasitas siswa 100 persen tetap dilaksanakan meski ada lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron. Luhut mengatakan pemerintah saat ini menilai belum ada perkembangan yang mengkhawatirkan dari penyebaran Covid-19, sehingga pelaksanaan pembelajaran tatap muka 100 persen akan tetap berjalan.

"Pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan [100 persen]. Kalau ada hal-hal yang luar biasa, akan kami ambil kebijakan tersendiri. Kami tidak ada rencana untuk menghentikan sekolah tatap muka," kata Luhut dalam keterangan pers dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (24/1).

Dia menyatakan pemerintah juga sudah siap menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron, hal ini dilakukan dengan memastikan kesiapan rumah sakit di Indonesia, maupun fasilitas penunjang lainnya. Meski kasus meningkat, kata Luhut, pemerintah tetap dalam kendali penuh menghadapi varian Omicron, sebab peningkatan kasus relatif terkendali.

"Jumlah kasus konfirmasi dan aktif harian masih lebih rendah lebih dari 90 persen jika dibandingkan dengan kasus puncak Delta," ujarnya.

Luhut juga menyebutkan, sejak varian Omicron ditemukan satu bulan yang lalu di Indonesia sampai dengan hari ini belum terlihat tanda-tanda kenaikan kasus seperti yang terjadi di belahan negara yang lain. "Saat ini juga posisi bed occupancy rate (BOR) di Jawa Bali jauh lebih baik dibandingkan dengan awal kenaikan varian Delta sehingga memberikan ruang yang lebar sebelum mencapai batas mengkhawatirkan 60 persen. Kasus kematian harian di seluruh wilayah Jawa Bali selama 14 hari terakhir juga masih pada tingkat yang cukup rendah," jelasnya.

Kendati demikian, dia menegaskan pemerintah akan tetap waspada terutama melihat Angka Reproduksi Efektif yang mulai mengalami peningkatan.

 

KEMDIKBUD SIAPKAN SKENARIO HADAPI COVID

Menanggapi kondisi ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengklaim telah menyiapkan skenario dalam menghadapi fluktuasi kasus Covid-19 di lapangan mengacu pada level PPKM.

"Ketentuan yang ditetapkan dalam SKB Empat Menteri sudah mempertimbangkan dan mengakomodasi mekanisme berdasarkan level PPKM. Termasuk jika ada kondisi penyebaran yang meningkat," katanya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ristek, Anang Ristant, Senin (24/1).

Menurutnya, jika suatu daerah masih belum diberlakukan PPKM level 4, maka daerah tersebut masih bisa menggelar PTM terbatas secara 100 persen. "Kalau daerah tertentu ditetapkan sebagai PPKM level 3 dan 4 otomatis tidak PTM terbatas 100 persen. Apalagi PPKM level 4, wajib menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh (PJJ)," ujar dia.

"Rincian terkait hal ini dapat dilihat langsung di dalam SKB Empat Menteri," lanjut Anang.

Sebelumnya, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memastikan aturan dalam SKB)= empat menteri sudah memperhitungkan peningkatan kasus Omicron. SKB 4 menteri telah mengakomodasi kebijakan PTM hingga pembelajaran jarak jauh 100%. Ini artinya, ketentuan tersebut tidak memaksa PTM digelar secara penuh di tengah peningkatan kasus corona.

"SKB empat menteri mengakomodasi semua skenario. Kalau misalnya Omicron meningkat atau kalau sudah selesai," kata Nadiem baru-baru ini.

Kebijakan PTM diatur berdasarkan penerapan PPKM di daerah, capaian vaksinasi dosis kedua pada Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), serta vaksinasi dosis 2 pada lansia. "Belajar 100% offline itu hanya untuk PPKM zona 1 dan 2, serta ada pembatasan jam," ujar mantan Bos Gojek itu.

Apabila daerah menerapkan PPKM level 1 dan 2, memiliki capaian vaksinasi dosis 2 pada PTK di atas 80%, dan vaksinasi dosis 2 lansia di atas 50%, sekolah di wilayah itu dapat menerapkan PTM 100% dengan durasi maksimal 6 jam. Saat ini, ada 276.032 sekolah yang masuk dalam kriteria tersebut. Kemudian, sekolah yang berada di wilayah PPKM level 1 dan 2, memiliki capaian vaksinasi dosis 2 pada PTK sebesar 50-79%, dan lansia 40-50%, dapat menerapkan PTM 50% dari kapasitas dengan durasi maksimal 6 jam.

Sebanyak 96.252 sekolah memenuhi dalam kriteria ini. Sementara, sekolah di daerah PPKM level 1 dan 2 dengan capaian vaksinasi dosis kedua pada PTK kurang dari 50% dan lansia kurang dari 40%, dapat melakukan PTM setengah dari kapasitas sekolah dengan durasi maksimal 4 jam pelajaran. Sebanyak 36.774 sekolah masuk kategori ini. Sedangkan, sekolah di wilayah PPKM level 3 dengan capaian vaksinasi dosis kedua pada PTK lebih dari 40% dan lansia lebih dari 10%, bisa menerapkan PTM 50% dari kapasitas dengan durasi paling banyak 4 jam pelajaran. Pihaknya mencatat, ada 7.962 sekolah yang memenuhi kriteria tersebut.

Di luar itu, sekolah di daerah PPKM level 3 dan capaian vaksinasinya lebih rendah harus menerapkan pembelajaran jarak jauh secara penuh. Begitu pula dengan sekolah di wilayah PPKM level 4. Sementara, sekolah di daerah terpencil dapat melakukan PTM 100% dengan durasi paling lama 6 jam.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti mengatakan, PTM terbatas ditujukan untuk menghindari hilangnya kemampuan atau pengetahuan siswa (learning loss). "PTM terbatas untuk menghindari learning loss yang semakin tajam, tapi tetap menjaga risiko penularan Covid-19," ujar dia.

Jika ada klaster penularan corona, sekolah harus ditutup minimal 14 x 24 jam. Kemudian, sekolah juga melakukan tes acak Covid-19 kepada peserta didik. Apabila kasus positif ditemukan di atas 5%, PTM akan dihentikan sementara. PTM juga akan dihentikan apabila ada notifikasi kasus hitam pada warga satuan pendidikan di atas 5%.

"Hitam artinya konfirmasi positif atau kontak erat dengan kasus Covid-19," ujar Suharti.

Berdasarkan hasil surveilans di 53 kabupaten/kota, sebanyak 212 atau 0,28% siswa dari total 76.144 anak positif corona. Meski begitu, ia memastikan evaluasi PTM terus dilakukan bersama dengan Kementerian Kesehatan.(mdk/lp6)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting