Gegara Emas, TKA Tak Jelas Kans ‘Disweeping’


Ratahan, MS

‘Sweeping’ terhadap para tenaga kerjas asing (TKA) di Minahasa Tenggara (Mitra), sudah diusung. Perburuan logam mulia, emas, jadi pemantik. Penegasan penertiban dibeber Bupati James Sumendap SH MH, pasca terjadinya tindak pidana dugaan pembunahan terhadap salah satu warga negara asing (WNA), China, di lokasi tambang ilegal Ratatotok. Pihak kepolisian maupun pihak Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sulawesi Utara (Sulut) pun, digandeng.

“Setelah berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Sulut, dia (WNA China) juga tak terdaftar sebagai tenaga kerja asing di Sulut khususnya di Mitra. Berarti jelas bahwa TKA itu adalah ilegal. Saya memintakan pihak terkait untuk menertibkan hal itu, terutama dari pihak Imigrasi dan Disnaker Provinsi Sulut, bahkan kami juga akan berusaha menertibkan TKA yang tak jelas di Kabupaten Minahasa Tenggara,” ungkap Sumendap, Jumat (20/1).

“Dan kalau kami cek, karena dia (WNA China) bekerja di salah satu tempat di Mitra, di lokasi tambang Ratatotok, di perusahaan yang tak berijin. Berarti dia bekerja pada tempat yang ilegal. Kalau perusahaan jelas, tentu akan melaporkan ketika ada kejadian tindak pidana,” sambungnya.

Bupati mengatakan, penertiban pun tak hanya para TKA saja melainkan menyasar para perusahaan ilegal yang beraktifitas di lokasi penambangan. “Saya juga meminta pihak berwajib untuk dapat menyidik dan menyelediki pihak terkait terutama perusahaan yang mendatangkan tenaga kerja asing,” tukasnya didampingi Sekretaris Daerah, David Lalandos AP MM. (recky korompis)


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting