17 Parpol Bawa Berkas Bacaleg, 16 Lengkap dan 1 Gagal Bertarung





Manado, MS
18 partai politik (parpol) seharusnya terdaftar mengajukan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU Manado. 
Namun, sudah resmi ditutup tengah malam, Pukul 23:59 WITA, Minggu (14/5/2023). Sehingga, total yang membawa berkasnya tersisa 17 parpol saja dan sebagai kontestan di pemilihan legislatif nanti.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Manado Jusuf Wowor usai menutup pendaftaran.
Menurutnya, satu parpol di Manado kehilangan hak mengajukan jagoannya bertarung di pemilihan legislatif (pileg) adalah Partai Kesatuan Nasional (PKN).
"Lanjutan setelah ini, masuk ke penelitian administrasi parpol-parpol yang resmi diterima berkasnya," kata Wowor, sekira Pukul 00:10 WITA, Senin (15/5/2023).
Wowor menyebut, parpol yang sudah diterima sekarang menuju penelitian administrasi kemudian diumumkan.
"Masih ada waktu untuk parpol perbaikan dimaksud setelah kami melakukan penelitian," pungkasnya singkat. (devy kumaat)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting