Relokasi karena Rawan Banjir, Komisi I Rekomendasikan Ganti Untung Hanya Bangunan



 

Manado, MS

Rencana pemindahan atau relokasi warga hingga revitalisasi di Kelurahan Kairagi I Lingkungan IV, V dan VI mencuat saat Hearing Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Senin (22/5/2023). 

Tanah yang ditinggali sekitar 35 Kepala Keluarga (KK) tersebut yang bukan kepemilikannya, bakal mendapat ganti untung untuk bahan bangunannya. Ketua Komisi I Benny Parasan mengatakan, rekomendasi mereka seperti itu. Dewan meminta supaya warga yang akan mendapat ganti untung jangan dulu dikeluarkan. 

"Jadi bukan masalah tanah, tapi bangunan saja yang dibangun warga dalam pergantian di sini. Hingga, pemerintah dimintakan jangan mengeluarkan mereka dahulu," kata Parasan.

Meski begitu, politisi Gerindra itu sampaikan bakal ada tim satgas yang dimintakan mengkaji dalam menentukan nilai bayar dari bangunan tersebut.

Sementara itu, legislator Jean Lalujan menyampaikan, sangat mengapresiasi warga setelah mengakui tanah tersebut bukan milik mereka. Ke depan mereka bisa mendapatkan hak lainnya sampai relokasi yang layak.

Dia pun menuturkan, perlu disyukuri oleh warga juga kalau Pemkot masih memberikan kesempatan tinggal di situ.

Menyoal ganti untung sebut Srikandi PDIP itu, dapat dikomunikasikan dengan baik bersama pemerintah berdasarkan bangunan yang warga telah biayai sendiri.

"Adanya keinginan memindahkan warga, karena daerah tersebut rawan banjir. Solusi tanpa ada niat lain dari pemerintah," ungkapnya. 

Hadir di hearing, Sekretaris Komisi I Bobi Daud, Wakil Ketua Vanda Pinontoan. Serta anggota Lukresia C Masengi, Robert Tambuwun didampingi pihak BPN Manado, Camat Mapanget dan Lurah Kairagi I. (devy kumaat)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting