
Foto: Penyampaian materi dari Gakkumdu.
Polri, Kejagung dan Bawaslu Pusat Beri Ilmu Tangani Tindak Pidana Pemilu di Manado
Manado, MS - Empat personil Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Indonesia hadir menyampaikan tindak penanganan tindak pidana di pemilu. Ultimatum agar pesta proses pesta demokrasi tersebut berjalan baik, secara rinci dibeberkan mereka. Hal tersebut tersampaikan saat mengisi materi besutan dari Bawaslu Manado.
Pembukaan kegiatan itu diawali pemaparan Ketua Bawaslu Manado Marwan Kawinda SH MH dan anggota Bawaslu Manado Heard Runtuwene, Selasa (23/5/2023), di hotel Lion Manado.
Oleh personil Gakkumdu dari Kejagung RI
Muhammad Faidul Aliim Romas menyebut, ego sektoral ke penanganan perkara dari tahapan awal jadi peran bersama mereka.
Menurutnya, pembentukan itu sekedar mengingatkan terhadap penanganan tindak pidana pemilu ini. Meski, waktunya sangat singkat sehingga perlu adanya gotong royong.
" Keterpaduan melaksanakan atau menegakkan keadilan pemilu demi tingginya kualitas agenda nasional itu. Tentunya, jadi keinginan seluruh warga Indonesia," tegasnya.
Dia pun, merinci tahapan-tahapan dimaksud dan kondisi penanganan sejak dugaan, penyelidikan sampai aturan penetapan pidana pemilu itu.
"Jelasnya, keseluruhan itu guna mempertegas Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 3 2023 tentang Sentra Gakkumdu didalamnya penanganan pemilu, yakni Polri, Kejagung dan Bawaslu RI," terangnya.
Disebutkan, dalam penanganannya seperti di rapat pleno. Dimana itu, jadi akhir penanganan dugaan tindak pindana pemilu untuk hasil keputusannya.
"Keputusan itu tetap ada di Bawaslu dan tak dilanjutkan ke mana pun," tegasnya kembali.
Perincian terkait data penanganan tindak pidana pemilu, disampaikan kali ini secara mendetail oleh unsur Bawaslu RI Lesmana.
Katanya, dari data terkait hasil penanganan tindak pidana pemilu di tahun 2019 silam sebanyak 361 putusan tindak pidana pemilu.
90 persen diputuskan bersalah, 10 persen sisanya diterapkan tidak.
"Ratusan keputusan itu, 83 kasus politik uang. Contohnya, kena tak hanya caleg tapi yayasan," ungkapnya.
Hadi selain kedua pemateri adalah dua Bareskrim Polri AKBP Sri Lita Saki SH MH dan Iptu Tri Mulyono SH MH. (*)
Komentar