Penyerahan LKPJ 2023, Roring: Menanti Rekomendasi Konstruktif DPRD


Tomohon, MS
Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE ME, mewakili Walikota Tomohon dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu 3 April kematin. Rapat ini diselenggarakan dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon untuk tahun 2023.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah membacakan pesan dari Walikota Tomohon yang mengucapkan rasa syukur atas keberhasilan rapat paripurna tersebut,  Dikatakannya, LKPJ merupakan kewajiban konstitusional bagi kepala daerah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.  merupakan kewajiban konstitusional bagi kepala daerah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah Kota Tomohon atas kerja keras dalam penyusunan LKPJ tahun 2023," ujarnya.



Dalam LKPJ tersebut, terdapat laporan mengenai realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun 2023, pelaksanaan program dan kebijakan, serta capaian kinerja pemerintah Kota Tomohon selama tahun tersebut.
"Diakui adanya kekurangan yang perlu dievaluasi dan diperbaiki, serta berharap agar DPRD dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif demi kemajuan Kota Tomohon, " tuturnya di hadapan pimpinan DPRD yang sebelumnya rapat tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah, S.E., yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, D.E.A., dan Erens Kereh, A.M.K.L.
Rapat paripurna juga ditandai dengan penyerahan Buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon tahun 2023 dari Sekretaris Daerah Kota Tomohon kepada Ketua DPRD Kota Tomohon untuk dibahas lebih lanjut. Acara tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kota Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, dan insan pers. (rommykaunang) 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting