4.063 Data Peserta BPJS di Mitra Kans Dihapus


JUMLAH peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kans menyusut. Temuan belasan ribu data abnormal hasil pemuktahiran data pihak pemerintah jadi penyebab. Eksekutif Mitra pastikan data tak valid yang mencakup warga meninggal, Nomor Induk Kependudukan (NIK) tak jelas serta pindah lokasi, segera dibersihkan. Khusus untuk kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, ada 4.063 data yang akan dihapus. Itu menyusul dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial (Mensos) Nomor 79 tahun 2019 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2019 Tahap keenam. Bahkan penerapannya sudah akan dilakukan per 1 Agustus, hari ini.

Hal ini tampaknya sinkron dengan upaya pemerintah kabupaten (pemkab) dalam melakukan validasi dan rekonsiliasi data peserta BPJS di Mitra. Diperoleh informasi, sesuai jumlah penduduk sekira 127 ribu, terdapat selisih 13 ribuan dari total 129 ribu yang terdaftar sebagai peserta BPJS.

Sinkronisasi data pada selisih 13 ribuan, ditemukan data peserta yang meninggal, nomor induk kependudukan (NIK) yang tak jelas serta pindah lokasi. Hanya saja, 4.063 warga peserta BPJS yang akan dihapus karena belum masuk Basis Data Terpadu (BDT), masih belum diketahui apakah masuk dalam selisih atau mereka yang masih aktif ataupun sesuai temuan sinkronisasi data pihak BPJS dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disudkcapil) Mitra.

Sedangkan penghapusan data penerima segera akan dilakukan bersamaa dengan 5,2 juta data penerima seluruh Indonesia. Kepala BPJS Cabang Tondano melalui BPJS Ratahan Meisria Kaparang mengungkapkan pihaknya telah menerima SK dimaksud terkait penghapusan data BPJS. "Untuk Mitra ada sebanyak 4.063 data yang akan dinonaktifkan sesuai yang diinformasikan," ungkap Kaparang, kemarin.

Untuk Mitra sendiri dia menerangkan, dari 13 ribuan data yang ditelusuri ada sebanyak 1.364 yang akan dinonaktifkan. "Tapi sisanya itu belum diketahui apakah masuk di selisih atau bagaimana," ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Mitra Franky Wowor ketika dikonfirmasi menyatakan, pihaknya tetap mengikuti aturan yang diberlakukan. "Jumlah tersebut berdasarkan data BPJS. Namun yang pasti kalau di Mitra sudah ada sekira 12 ribu warga yang terdaftar pada BDT dan diverifikasi dan divalidasi lagi," kata Wowor.

Mengenai penghapusan data BPJS tersebut, Wowor menerangkan diberlakukan bagi data yang abnormal. "Mulai dari data meninggal, data ganda dan mereka yang tidak memiliki NIK. Jadi berbeda dengan BDT yang dikhususkan untuk warga miskin," ujarnya.

Sedangkan saat ini dikatakannya, pihaknya tengah melakukan musyawarah desa (musdes) dalam penghapusan data kemisikinan. "Saat ini kita sementara melakukan musdes untuk penghapusan data kemisikinan. Jika memang nantinya ada perubahan penerima kita akan usulkan kemudian. Namun saat ini kita berpusat pada program keluarga harapan (PKH)," pungkasnya. (recky korompis)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting