Kepsek 2 Jam di SMK Bitung Tuai Polemik

Deprov Kritisi Kinerja BKD Sulut


Manado, MS

Jagat pendidikan Nyiur Melambai riuh. Masa jabat seorang kepala sekolah (kepsek) di SMK Negeri Bitung yang hanya berlangsung selama 2 jam jadi pemicu. Fenomena ini langsung menyulut polemik. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) melihat adanya kejanggalan dalam proses reposisi jabatan oknum kepsek tersebut. Instansi terkait diminta bertanggung jawab.

Problem ini memang sudah diklarifikasi Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, Femmy Suluh. Menurutnya, jabatan kepsek yang hanya 2 jam tersebut karena kesalahan pengetikan. Namun alasan BKD tersebut dikritisi Anggota DPRD Sulut Melky Pangemanan.

"Suatu kesalahan yang sangat fatal terkait jabatan seseorang yang telah dilantik dan akhirnya setelah 2 jam dibilang terjadi salah pengetikan. BKD harus bertanggung jawab. Karena ini nanti ada preseden yang buruk," ujar Pangemanan yang tergabung dalam Komisi IV DPRD Sulut, Senin (13/1), di ruang kerjanya.

Pengelolan administrasi buruk jangan sampai berimplikasi ke kinerja yang tidak baik. Baginya, persoalan ini jangan dianggap sepele melainkan sangat krusial. "BKD harus bertanggung jawab terkait ini. Dikda harus berkoordinasi mendapatkan penjelasan dari mereka supaya mengklarifikasi apakah ini hanya persoalan teknis dari BKD atau ada permainan di belakang," tegasnya.

"Dikda juga harus klarifikasi apkah ini benar ada kesalahan teknis. Atau benar ada unsur politik di dalamnya," kunci Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Diketahui sebelumnya, ada elantikan 65 kepala SMA dan SMK se-Sulut yang dipimpin Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw. Rompas Maxi Frans Absalon adalah Kepala SMK Negeri 5 Bitung yang saat itu dilantik menjadi Kepala SMK Negeri 1 Bitung. Pelantikan malam itu di Ruangan Mapalus Kantor Gubernur  Diapun telah berdiri dengan 198 pejabat lainnya yang dilantik untuk diambil sumpah dan janji. Ironisnya, dua jam usai pelantikan dirinya dipanggil pihak BKD Sulut untuk dipindahkan ke tempatnya semula sebagai Kepala SMK Negeri 5 Bitung. Padahal dirinya dilantik berdasarkan SK Gubernur nomor 821.1/BKD/SK/3/2020 tertanggal 7 Januari 2020 menjabat Kepala SMKN 1 Bitung menggantikan kepsek yang lama, Treesia L Tengker yang saat ini telah menjadi pengawas. (arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting