Rawan Dikorupsi, Dewan ‘Pelototi’ Pengelolaan Dandes di Sulut


Fenomena tingginya jumlah aparatur desa yang terjerat kasus korupsi di tahun 2020 sita perhatian banyak pihak. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) ikut menunjukkan respon serius. Wakil rakyat Nyiur Melambai janji lebih memperketat gerak pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa (Dandes).

Reaksi pihak DPRD Sulut ini menyusul dipublikasikannya data Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mencatat sedikitnya 330 aparat desa yang tersandung kasus korupsi sepanjang 2020. Fakta ini memperkuat indikasi masih maraknya praktik penyalahgunaan Dandes yang terus terjadi.

Anggota Komisi I DPRD Sulut, Hendry Walukow mengatakan, pihaknya sangat serius terkait dengan pengelolaan dandes. Mereka terus melakukan fungsi pengawasan terhadap masalah ini. "Kita sangat care dengan masalah ini, sekitar satu bulan lebih kita turun ke desa-desa kita turun di lapangan untuk pengawasan dandes," tegas Walukow, Selasa (23/3), di ruang kerjanya.

Komisi I diakuinya terus menaruh perhatian sangat besar terhadap persoalan ini. Mereka turun bukan hanya ke tingkatan dinas namun ambil sampel ke tingkat desa. "Karena memang ini harus dipersiapkan juga SDM (sumber daya manusia) yang ada di desa. Pemerintah juga harus siapkan sumber daya yang ada di desa. Harus melakukan penguatan kapasitas. Dalam rangka penguatan pengelolaan dandes," ujar Walukow.

Menurutnya, anggaran dandes ini sangat luar biasa karena mengalami kenaikan drastis. Padahal sebelumnya hanya sekitar puluhan juta namun kini mencapai 1 miliar lebih. "Bahkan ada yang beberapa lokasi jumlahnya fantastis. Persiapan SDM yang mengelola dandes itu harus banyak pelatihan-pelatihan. Kita turun sampai di Bolmong (Bolaang Mongondow). Baik bantuan BLT (bantuan langsung tunai) kepada penerima manfaat dan padat karya. Sampai kita mengawasi ‘on the spot’ turun dan foto," kuncinya. (arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting