Pengucapan Syukur Minsel Digelar Tanpa Tamu

Bupati Warning ASN


Amurang, MS

Bulan Pengucapan Syukur sebagian warga Sulawesi Utara, dihelat pada Juli 2021. Minggu 11 Juli mendatang, gelaran syukuran atas kelimpahan hasil pekerjaan segenap warga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), kans digelar berbeda. Rutinitas tahunan disertai dengan makan minum dengan meriah yang melibatkan kunjungan tamu, kini dilarang pihak pemerintah kabupaten (pemkab). Sebaran Corona Virus Disease-2019 (Covid-19), jadi penyebab.

Hal ini pun dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH (FDW) bernomor 369/BMS-Bg.Kesra/VI-2021 tentang Pengucapan Syukur Kabupaten Minsel. Informasi dihimpun, SE diterbitkan berdasarkan hasil pembicaraan antara Pemkab dan Badan Kerja Sama Antar Umat Beragama (BKSAUB) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Minsel.

Poin penting dalam SE dimintakan agar Lurah dan Hukum tua (Kumtua) di masa Pandemi Covid-19, perayaan pengucapan syukur yang dilaksanakan, berpusat pada kegiatan ibadah di rumah masing-masing. “Pelaksanaan Pengucapan Syukur berpusat di rumah ibadah dan dengan tidak mengundang dan menerima tamu. Tidak menyediakan makanan dan minuman atau tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan silahturahmi maupun pelesir melalui pertemuan fisik, seperti tradisi yang dilaksanakan sebelum-sebelumnya. Sebagai gantinya, kiranya masyarakat dapat melaksanakan silahturahmi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi smartphone, media sosial masing-masing, dengan mengangkat simbol tagar (#, red),” ucap Bupati FDW berdasar bunyi SE, tertanggal 24 Juni 2021.

Selanjutnya, kepala kecamatan (camat) memastikan kepatuhan pelaksanaan SE sekaligus berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat. “Apabila ditemukan hal-hal yang bertentangan dengan SE ini, maka akan ditindak sesuai dengan perundang-undangan,” lanjut surat yang juga ditujukan kepada seluruh pimpinan agama, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Kumtua Se-Minsel.

Selain itu, para Camat dituntut kepatuhannya dalam pelaksanaan SE dengan sebaik-baiknya serta berkoordinasi dengan unsur Muspika setempat. Karena ketika ditemukan hal-hal yang bertentangan dengan SE, akan ditindak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. “Saya harap warga dapat memaklumi dan mengerti serta mamatuhi kebijakan ini demi keamanan dan keselamatan semua orang. Minsel Tetap Bersyukur dengan tidak adanya pesta pora, tetap kita patuhi protokol kesehatan yang diberlakukan dalam upaya memerangi penyebaran Virus Corona,” pungkasnya sesuai SE.

“Jika ada ASN (Aparatur Sipil Negara, red) yang melanggar, salah sendiri, sangsi menanti,” tegasnya. (david masengi)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting