PAW SGR ‘Stagnan’, Koalisi Masyarakat Minut Bersikap


Airmadidi, MS

Bumi Klabat kembali riuh. Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) politisi Nasional Demokrat (Nasdem) Shintia Gelly Rumempe (SGR) yang telah mengundurkan diri karena menjadi kandidat calon bupati di pilkada 2019 lalu, jadi pemantik. Sikap kritis masyarakat Minahasa Utara (Minut) membahana.

Adalah Koalisi Masyarakat Minut. Mereka mempertanyakan kejelasan proses PAW tersebut. Karena sesuai ‘janji’ Fraksi NasDem, secara lembaga DPRD Minut akan ditindaklanjuti pada Senin 19 Juli 2021, melalui agenda rapat dengar pendapat atau hearing dengan melibatkan DPP dan DPW Nasdem serta KPU Minut. Teranyar, agenda tersebut batal.

Korlap Koalisi Masyarakat Minut, Maria Taramen menduga agenda hearing tersebut batal karena ada intervensi atau campur tangan dari DPP dan DPW NasDem. “Ini masih dugaan dan saya harap masalah PAW ini jangan sampai berlarut-larut,” ungkap Taramen.

Dirinya pun ikut mempertanyakan janji Ketua Fraksi NasDem DPRD Minut Meydi Kumaseh yang mengagendakan rapat dengar pendapat. “Saya sangat kecewa karena bisanya sekelas DPRD tidak menepati janji. Bahkan pintu ruang rapat pun dipalang dengan kayu,” tambahnya.

Hal senada juga dilontarkan salah satu warga, Arpan Podomi. Dia menuntut janji Fraksi NasDem yang tidak jadi melaksanakan hearing terkait PAW dari SGR. Bahkan, dirinya menduga penundaan hearing ini karena adanya campur tangan dari DPP dan DPW Nasdem. “Saya sangat kecewa dengan Partai NasDem yang sampai saat ini belum melantik Jafar Efendi Moha menggantikan SGR,” jelasnya.

Menurut Podomi, pelantikan Efendi Moha sudah sesuai hukum dan aturan yang berlaku. Dan jika hal ini dibiarkan berlangsung lama, maka akan membuat kerugian besar bagi Partai NasDem. “Ada apa yang disembunyikan dari masyarakat karena kursi kosong sudah 8 bulan. 1 kursi kosong adalah kerugian besar bagi masyarakat Minut karena aspirasi warga tidak bisa diperjuangkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Minut, Denny Lolong SSos mengatakan, jika permasalahan SK PAW itu merupakan hak partai sehingga tidak ada kaitannya dengan lembaga DPRD. Tetapi, DPRD Minut akan segera menyurat ke DPP NasDem untuk mempertanyakan soal pergantian anggota dari Fraksi NasDem.

“Itu masalah internal partai. Kalau pertanyakan soal SK PAW, silakan ke DPP atau DPW NasDem. Nanti dari DPRD Minut juga akan ikut menyurat ke DPP Partai NasDem,” jelas Lolong.(risky adrian)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting