Foto: Nampak Koalisi masyarakat Minut saat menggelar rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu dengan pihak Fraksi Nasdem di DPRD Minut.(Foto: Ist)
PAW SGR ‘Stagnan’, Koalisi Masyarakat Minut Bersikap
Airmadidi, MS
Bumi Klabat kembali riuh. Proses Pergantian Antar
Waktu (PAW) politisi Nasional Demokrat (Nasdem) Shintia Gelly Rumempe (SGR)
yang telah mengundurkan diri karena menjadi kandidat calon bupati di pilkada 2019
lalu, jadi pemantik. Sikap kritis masyarakat Minahasa Utara (Minut) membahana.
Adalah Koalisi Masyarakat Minut. Mereka
mempertanyakan kejelasan proses PAW tersebut. Karena sesuai ‘janji’ Fraksi
NasDem, secara lembaga DPRD Minut akan ditindaklanjuti pada Senin 19 Juli 2021,
melalui agenda rapat dengar pendapat atau hearing dengan melibatkan DPP dan DPW
Nasdem serta KPU Minut. Teranyar, agenda tersebut batal.
Korlap Koalisi Masyarakat Minut, Maria Taramen menduga
agenda hearing tersebut batal karena ada intervensi atau campur tangan dari DPP
dan DPW NasDem. “Ini masih dugaan dan saya harap masalah PAW ini jangan sampai
berlarut-larut,” ungkap Taramen.
Dirinya pun ikut mempertanyakan janji Ketua
Fraksi NasDem DPRD Minut Meydi Kumaseh yang mengagendakan rapat dengar
pendapat. “Saya sangat kecewa karena bisanya sekelas DPRD tidak menepati janji.
Bahkan pintu ruang rapat pun dipalang dengan kayu,” tambahnya.
Hal senada juga dilontarkan salah satu warga,
Arpan Podomi. Dia menuntut janji Fraksi NasDem yang tidak jadi melaksanakan
hearing terkait PAW dari SGR. Bahkan, dirinya menduga penundaan hearing ini
karena adanya campur tangan dari DPP dan DPW Nasdem. “Saya sangat kecewa dengan
Partai NasDem yang sampai saat ini belum melantik Jafar Efendi Moha menggantikan
SGR,” jelasnya.
Menurut Podomi, pelantikan Efendi Moha sudah
sesuai hukum dan aturan yang berlaku. Dan jika hal ini dibiarkan berlangsung
lama, maka akan membuat kerugian besar bagi Partai NasDem. “Ada apa yang
disembunyikan dari masyarakat karena kursi kosong sudah 8 bulan. 1 kursi kosong
adalah kerugian besar bagi masyarakat Minut karena aspirasi warga tidak bisa
diperjuangkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Minut, Denny Lolong
SSos mengatakan, jika permasalahan SK PAW itu merupakan hak partai sehingga
tidak ada kaitannya dengan lembaga DPRD. Tetapi, DPRD Minut akan segera
menyurat ke DPP NasDem untuk mempertanyakan soal pergantian anggota dari Fraksi
NasDem.
“Itu masalah internal partai. Kalau pertanyakan
soal SK PAW, silakan ke DPP atau DPW NasDem. Nanti dari DPRD Minut juga akan
ikut menyurat ke DPP Partai NasDem,” jelas Lolong.(risky adrian)
Komentar