Lokon View Kena Razia, Prakoso: Cegah Miras tak Berijin


Tomohon, MS
Razia minuman keras dalam rangka menciptakan situasi kondusif, gencar dilakukan jajaran Polres Tomohon. Hasilnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Tomohon Tengah saat menggelar razia di Lokon View Tomohon di Kelurahan Woloan 1 Utara Kecamatan Tomohon Barat, Jumat (17/03/2023) tengah malam, mendapatkan Minuman Keras Jenis Cap Tikus sebanyak 3 Liter. 

"Penertiban ini sebagai cipta kondisi (cipkon) jelang Bulan Ramadhan dan juga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Kepolisian Tomohon Tengah. Pencegahan peredaran minuman keras (miras) ini bagi yang tak mengantongi izin," ujar Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK kepada wartawan.
Dikatakannya, Polisi akan melakukan razia tanpa pandang bulu dan razia ini sebagai bagian dari Operasi Penjualan Minuman keras tanpa ijin di Wilayah hukum Polsek Tomohon Tengah.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan surat izin, pihak manajemen Lokon View memperlihatkan adanya surat izin usaha dan surat izin perdagangan minuman keras atau miras yang masih berlaku,” ujar Kompol Arie.

Lanjut dikatakannya, piket Polsek Tomohon Tengah kemudian melakukan pemeriksaan miras yang diperdagangkan dimana hasil pemeriksaan untuk miras yang berlabel tidak ditemukan.

"Yah ketika dilakukan pemeriksaan, ada Miras berlabel yang dipajang dan hanya hanya berisikan air yang diisi ulang," ujarnya.

Sementara untuk Miras Cap Tikus sebanyak 3 Liter yang digunakan untuk minuman campuran, oleh piket Polsek Tomohon Tengah memberikan peringatan untuk tidak memperdagangkan jenis minuman keras tersebut.

"Sudah diingatkan agar minuman Cap Tikus yang didapati untuk tidak diperdagangkan, dan tetap diberi peringatan,' kunci mantan Kapolsek Amurang itu. (Rommy Kaunang/*)



Komentar

Populer Hari ini





Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting