Gelombang Penolakan Retribusi Parkir Amurang Bermunculan


Amurang, MS

Gelombang penolakan penarikan retribusi di kawasan pertokoan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, tak kunjung reda. Protes itu meluas hingga kalangan masyarakat. Kendati demikian, Perusahaan Daerah (PD) Cita Waya Esa (CWE) tak bergeming.

Hingga Rabu (29/8) kemarin, protes warga masih bermunculan. Menurut Handri Piay, retribusi itu sangat memberatkan mereka. "Kami merasa keberatan. Tiap kali masuk jalan umum di kawasan pertokoan, kami harus bayar 2 ribu rupiah," aku Piay.

Sebagai warga yang berprofesi sebagai ojek, Piay mengaku, pendapatannya berkurang hingga 40%. "Biasanya penumpang membayar uang sewa ojek sebesar 5 ribu rupiah. Saat masuk kawasan pertokoan, saya harus bayar 2 ribu rupiah. Otomatis pendapatan saya tinggal 3 ribu rupiah. Ini kan sangat merugikan," keluhnya.

Dia berharap, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan merubah kebijakan itu. "Bagaimana hidup kami akan sejahtera, sedangkan hampir setengah pendapatan kami harus tersedot di pos parkiran Perusahaan Daerah CWE. Apa perusahaan itu tidak punya inivasi untuk mencari pendapatan? Apakah harus mengambil keuntungan kami?" ujarnya dengan suara lirih.

Seperti diberitakan sebelumnya, PD CWE membuat portal berbayar di jalan umum masuk kawasan pertokoan Amurang. Kendati sudah lama beroperasi, aksi pungutan ini tidak memiliki Peraturan Daerah (Perda).(rul mantik)

 

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting