Lawan Covid-19, Mitra Cs Alokasikan Anggaran


Manado, MS

Perang terhadap virus Corona atau Covid-19 mewabah di Nyiur Melambai. Amunisi berupa anggaran, telah disiapkan pemerintah daerah (Pemda) untuk ‘melawan’ virus yang sudah menggerogoti berbagai sektor strategis bangsa ini.

Langkah tersebut dijabal petinggi daerah guna menekan gerak penyebaran hingga memutus rantai virus Corona yang dinilai sangat cepat. Caranya, menyiapkan berbagai alat dan fasilitas kesehatan yang akan menunjang proses pencegahan hingga penanganan Covid-19.

Seperti dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mogondow Selatan (Bolsel). Anggaran sebesar Rp800 juta disiapkan. “Dana itu untuk membiayai pengadaan berbagai peralatan yang dibutuhkan dalam upaya pencegahan virus Corona, lewat pergeseran anggaran. Misalnya, pengadaan masker, antiseptic, disinfektan, ruang isolasi dan kebutuhan lainnya,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy SSTP.

Senada, Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Yasti Soepredjo Mokoagow, memastikan akan membuka keran anggaran seluas-luasnya bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit Umum Datoe Binangkang (RSUDB) untuk mengajukan permintaan. “Saya sudah minta, Kabag Keuangan untuk menyiapkan anggaran pencegahan Covid-19 seberapa pun yang dibutuhkan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit (RSUDB, red), seberapa pun. Karena, harapan dan doa kita tentu, insyaallah rakyat Bolmong tidak ada yang menjadi suspek Corona. Sehingga, kita betul-betul lakukan segala daya dan upaya anggaran berapa pun kita akan siap,” jelas Bupati Yasti.

Langkah serius itu juga dilakukan Pemkab Minahasa Selatan (Minsel). Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE mengalokasikan dana sebesar Rp2,3 miliar untuk membendung penyebaran penyakit tersebut. Dana itu, kata dia, merupakan hasil realokasi APBD Minsel tahun 2020 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Demikian juga di Minahasa Tenggara (Mitra). Sekda David Lalandos mengatakan, Pemkab akan menyiapkan anggaran dalam penanganan wabah Covid-19 hingga Rp3,2 miliar. Alat Pelindung Diri (APD) menjadi salah satu item penting dalam pencegahan virus pandemi nan mematikan itu. "Untuk saat ini, anggaran yang diusulkan pemkab sementara dibahas bersama Ketua DPRD Mitra bersama Wakil Ketua DPRD Mitra dan Dinas Kesehatan. Ada sekitar 3,2 miliar rupiah," lugas mantan Juru Bicara Pemkab Mitra itu.

Sebelumnya, Gubernur Sulut Olly Dondokambey menjelaskan, sudah melakukan pergeseran anggaran lebih cepat dari sebelumnya. Menurut Olly, hal ini dilakukan untuk mempersiapkan anggaran dalam mengatasi bencana virus Corona yang telah masuk di Bumi Nyiur Melambai. Tak tanggung-tanggung, anggaran sebesar Rp50 milliar disiapkan Pemprov Sulut lewat pergeseran anggaran. "Hari Senin (16/3), akan keluar Permendagri dalam rangka pergeseran anggaran yang akan keluar di APBD Provinsi Sulut, ini sudah dikoordinasikan dengan Mendagri serta Menteri Keuangan," ujar Olly.

"Kita putuskan tadi, Sabtu (14/3), pertama kita akan geser anggaran TPPAD. Jadi semua yang dapat anggaran itu sampai Desember, enam bulannya kita tarik. Jadi pegawai (ASN) sudah berkorban untuk penanganan COVID-19," ucapnya. Selain anggaran TPPAD, Olly juga akan mencopot anggaran yang belum prioritas yang akan dihibahkan kepada daerah nantinya akan digeser untuk penanganan Covid-19.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengizinkan Pemda untuk melakukan realokasi APBD untuk menghadapi virus Corona. Realokasi itu dapat dilakukan untuk peningkatan sosialisasi, edukasi, pengadaan alat kesehatan, bantuan kepada masyarakat ekonomi lemah hingga ke bantuan usaha dalam menghadapi penyebaran virus. "Ini dapat dilakukan realokasi APBD, nanti diperkuat keppres yang saat ini diperkuat oleh Menko Polhukam," kata Tito di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Kamis (19/3). Aturan realokasi ini disebut sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Pengalokasian kembali di APBD di daerah sebagai upaya membendung penyebaran virus Corona dan memberi edukasi dan bantuan ke masyarakat. "Ini upaya membendung penyebaran dan memperkuat daya tahan dan kekebalan masyarakat dengan edukasi, bantuan dan menjaga stabilitas ekonomi tanpa menimbulkan kepanikan," ujarnya.

Saat aturan hukum ini keluar, menurut Tito, pemerintah daerah tidak perlu melakukan rapat dengan DPRD untuk merealokasi anggaran APBD. DPRD bisa diberi tahu soal realokasi tersebut untuk penanggulangan penyebaran virus Corona. "Ini tidak perlu dirapatkan, tapi cukup diberitahukan ke DPRD. Bapak Menko Polhukam sudah mengupayakan keluar keppres lebih lengkap dan komplet dan jadi payung hukum lebih kuat," imbuhnya.(tim ms)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting