Insiden Maut di Tambang Megawati, Ini Tanggapan Pemkab Mitra


Ratahan, MS

Buntut kejadian memilukan yang memakan korban jiwa di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri Kecamatan Ratatotok, mendapatkan tanggapan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra). Baik pihak pengelola kebun raya maupun pihak pemkab, menyebut kalau kejadian tersebut, terjadi diluar dugaan.

Alasannya, lokasi kebun raya khususnya yang dijadikan areal penambangan emas ilegal sudah ditutup dari aktifitas penambang sejak Senin (15/6) silam. “Kami menerima informasi, korban sedang melakukan aktivitas penambangan bersama dua rekannya di kawasan kebun raya, tiba-tiba terjadi longsor dan menimpa mereka saat menambang. Kedua rekannya selamat dan setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan mengevakuasi korban,” ucap Kepala UPTD Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Arnold Tambuwun, Kamis (18/6).

Dia menerangkan, lokasi tersebut sebenarnya sudah tak bisa lagi diakses warga untuk melakukan penambangan, meski akhirnya diketahui ada aktifitas yang menimbulkan korban jiwa. “Jadi lokasi ini sudah tak diizinkan untuk melakukan pertambangan. Korban bersama rekan-rekanya diduga melakukan penyusupan untuk menggali material dan terjadi longsor kemudian menimpa korban. Padahal sudah diingatkan untuk tidak melakukan aktifitas penambangan di areal kebun raya,” terangnya.

Terpisah, Asisten I Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Jani Rolos menyatakan, pihaknya sudah meminta para penambang keluar dari kebun raya Megawati Soekarnoputri sejak Senin (15/6), setelah penertiban. “Kami sudah melakukan penertiban di kawasan kebun raya ini bersama dengan aparat kepolisian dan TNI dan meminta agar warga baik dari luar maupun dalam Mitra tidak melakukan aktivitas penambangan di areal kebun raya,” tukas Rolos. (recky korompis)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting