Pengamat Ingatkan Pemprov Siapkan Pjs Bupati Boltim


Manado, MS

Potensi kekosongan kepala daerah menganga di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) pun didorong untuk segera persiapkan penjabat sementara (Pjs). Adanya jenjang waktu cukup lama antara sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK) dan masa jabatan Bupati Sehan Landjar yang segera berakhir jadi penyebab.   

Pengamat Politik dan Pemerintahan Dr Ferry Liando mengatakan, Gubernur Sulut Olly Dondokambey harus segera mengantisipasi terkait pengisian penjabat sementara Bupati Boltim. Hal itu menurut Liando karena hasil Pilkada 9 Desember 2020 lalu yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim masih disengketakan di MK.

"Sesuai jadwal, putusan MK akan dibacakan pada 19 sampai 24 Maret 2021. Padahal masa jabatan Bupati Sehan Landjar akan berakhir pada 17 Februari 2021. Jadi kemungkinan akan terjadi kekosongan kurang lebih 2 bulan," jelasnya, Kamis (21/1).

Sebab pasca putusan MK RI itu, KPU Boltim akan melakukan penetapan paling lama 5 Hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan MK diterima oleh KPU.

"Sesuai jadwal KPU akan mengagendakan penetapan paslon terpilih. Namun Boltim dan Kota Manado ditunda karena ada permohonan sengketa hasil di MK," tambah akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado ini.

Terpisah, persoalan ini pun ditanggap Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulut, Dr Jemmy Kumendong. Ketika dikonfirmasi dirinya menyebut hal tersebut sementara dipersiapkan untuk dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Sedang disiapkan untuk diusulkan ke Kemendagri,” singkat Kumendong lewat pesan whatsapp kepada harian ini. (sonny dinar)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting