Tindak Pidana Perdagangan Orang, Sulut Masih Rawan


Manado, MS

Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masuk daerah rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Data ini terbeber saat rapat koordinasi (Rakor) dan diskusi publik pencegahan TPPO khususnya pada sektor judi online, scam dan upaya perlindungan WNI di Luar Negeri, di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Rabu 4 Oktober 2023.

Adapun rakor ini dibuka oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Steven Kandouw. Tampak juga Deputi Bidang Koordinasi Luar Negeri Kemenkopolhukam Dra Rina Soemarno, ikut hadir pada rakor tersebut.

Selain itu hadir turut mendampingi Wagub, Sekprov Sulut Steve Kepel, Forkopimda Sulut, Kapolres dari kabupaten/kota dan sekretaris kabupaten/kota serta penjabat Pemprov Sulut.


Menurut Wagub Sulut Steven Kandouw, kegiatan ini sangat penting karena dalam rapat kabinet setiap Senin ada tiga hal yang disampaikan presiden yaitu stunting, inflasi dan TPPO. “Sulut saat ini adalah daerah nomor dua sebagai potensi kerawanan TPPO,” kata Wagub.


Wagub Steven Kandouw menegaskan, Sulut yang penduduknya 2,6 juta punya masalah TPPO judi online di segi tiga emas yaitu, Kamboja, Nyamar dan Laos.


Bahkan kata Wagub Kandouw, satu orang yang pulang tidak bernyawa lagi. Ini menjadi catatan khususnya bagi kita. Makanya Deputi Bidang Koordinasi Luar Negeri Kemenko Polhukam datang untuk mengantisipasi masalah ini. Karena kita hanya 2,6juta penduduk rasio sangat tinggi.


“Ibarat gunung es yang muncul 76 orang korban TPPO, tapi saya percaya ada banyak orang yang terjerat. Tapi mereka tidak melapor karena malu ketahuan mereka tertipu,” ungkap Wagub.


Mantan Ketua DPRD Sulut ini mengatakan, dulu TPPO di Sulut banyak hanya regional. Contoh kaum perempuan di eksploitasi. Sekarang muncul TPPO judi online di Kamboja.


“Paling memiriskan yang terjerat dengan praktek ini anomali yaitu keluarga berada. Punya latar belakang pendidikan dan mapan. Tergiur dengan pendapatan gaji berkali-kali lipat. Karena tidak ada impuls kontrol. Bayangkan ada yang baru lulus sekolah notaris yang terpengaruh dan jadi korban TPPO, apalagi yang tinggal di pedalaman,” kata Wagub Kandouw.


Menurut Wagub Steven Kandouw, tidak ada cara lain, pemerintah harus hadir dengan melakukan tindakan pencegahan.


“Kepolisian di Sulut sangat tanggap dengan ini. Makanya Dinas P3A memberikan penghargaan kepada Polres yang tanggap dengan masalah TPPO,” katanya.


Orang nomor dua di Sulut ini juga mengaskan, Pemerintah Provinsi Sulut berupaya untuk melakukan tindakan preventif. Dengan menginisiasi pengiriman pekerja di luar negeri. Ini untuk mengurangi anak-anak kita dibodohi dengan pekerjaan seperti ini.


“Kita terus melakukan sosialisasi TPPO kepada kabupaten/kota, apakah lewat pemerintah dan tokoh tokoh agama,” ungkap Wagub Steven Kandouw.


Sementara Deputi Bidang Koordinasi Luar Negeri Kemenkopolhukam mengatakan, Kemenkolpolhukam melakukan rapat koordinasi membahas dan mengkaji terkait dengan permasalahan TPPO stakeholder terkait. Juga mendengarkan aduan dari pegiat kemanusiaan yang menangani TPPO.


“Kesimpulan utamanya kasus TPPO mayoritasnya terjadi WNI yang penempatannya secara non prosedural atau ilegal. Karena mereka direkrut oleh sindikat-sindikat. Makanya perlu tindakan hukum untuk menjerat pelaku TPPO. Karena erat kaitannya suap, korupsi,” ungkapnya.


Menurutnya, penindakan hukum untuk membuktikan bahwa negara tidak membiarkan dan melakukan penindakan hukum agar mendapatkan efek jerah.


“Perlu juga ada kesadaran nasional mendapatkan perhatian dari presiden, perlu adanya penindakan dan penanganan TPPO. Karena Indonesia sudah darurat TPPO. Perlu ada pencegahan yang masih dan dilakukan perombakan pada gugus tugas TPPO,” pungkasnya. (sonny dinar)



Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting