Sekretaris Komisi I: Hindari TGR Atau Dibayar


Manado, MS

Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado Hengky Kawalo mengatakan, seandainya pembuktian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dibenarkan setelah muncul temuan, maka menghindarinya penting selain dilakukan pembayaran dari dampaknya, yaitu Tagihan Ganti Rugi (TGR).

 

Menurut Kawalo, dampak setelah diperiksa pasti akan berujung TGR dan bukan sesuatu hal yang harua khawatirkan.

 

"Dasarnya kan begitu, kalau terjelaskan kena TGR, dibayar saja sesuai dengan mekanismenya," kata Kawalo, Senin (20/5) kemarin.

 

Lanjutnya, dia sendiri sebenarnya baru saja mengetahui sore menjelang malam kemarin setelah penyampaian adanya pemeriksaan BPK. "Benar, saya baru tahu hal ini," imbuhnya.

 

Mengenai tahapan jika benar harus bayar dugaan temuan tersebut, secara gamblang disebutkan lewat cara mencicil saja.

 

Disebutkan pula, pembayaran bertahap tersebut bisa jadi dilakukan, selama pihak yang dikenakan mengikuti mekanismenya.

 

Sedikit bergurau disebutkan, kalau bagi anggota dewan yang meneruskan statusnya sebagai wakil rakyat pasti mudah membayarnya, karena ada gajinya.

 

"Pastinya, kita tetap melihat aturannya berdasarkan temuan dugaan ini. Untuknya, kita menunggu dulu dari BPK," ungkapnya. (devy kumaat)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting