Perubahan DCS Ditetapkan, Personil PDIP-Golkar Kembali


Daftar Calon Sementara (DCS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi, resmi dibaharui. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) telah menetapkan perubahan, pasca putusan mediasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut.    

Perubahan ini baru memberi efek kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (Golkar). Itu menyusul kembalinya sejumlah personil kedua partai ini yang sebelumnya terkena Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari KPU Sulut. Mereka berhasil lolos berkat putusan mediasi untuk supaya melengkapi syarat yang dimintakan. Atas baliknya Wulan Sambul membuat semua personil PDIP di Dapil Kota Manado yang sebelumnya hilang, telah kembali seperti semula. “Di Dapil (daerah pemilihan) 1 PDIP, Wulan T Sambul nomor 8 telah kembali, sekaligus semua dapil 1 Kota Manado hidup kembali,” terang Anggota Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon, Kamis (28/8), di ruang kerjanya.

Kemudian di pihak Golkar,  4 anggota mereka yang sebelumnya berstatus TMS, juga sudah kembali. Di Dapil 1, ada Leonard Paraggan yang bernomor 8. Di dapil 3 Winsu Salindeho, sudah masuk dalam DCS. “Kemudian dapil 5 James Kojongian dan Noldy Tuju, akhirnya bisa kembali lagi,” terang mantan Ketua KPU Minahasa ini.

Khusus partai lainnya masih belum diplenokan. Partai Nasdem, Hanura dan Berkarya, baru akan dipleno, Rabu (29/8) hari ini. “Untuk Nasdem  bersama Hanura dan Berkarya baru akan diplenokan besok (hari ini, red). Hanura 2 orang dan Berkarya 1 orang,” pungkasnya.

Ia menjelaskan, agenda, Rabu (29/8) hari ini adalah pleno kedua DCS DPRD Provinsi  sebagai tindaklanjut putusan mediasi Bawaslu Sulut. “Besok (hari ini, red) juga pleno perubahan kedua DCS provinsi,” kuncinya. (arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting